Ilustrasi napi. (Pexels/Donald Tong)
INDOZONE.ID - Sebanyak tujuh narapidana kasus narkotika yang menedekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur. Mereka kabur dengan cara menjebol tralis kamar tahanan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani tidak menampik kabar tersebut. Dia menyebut aksi melarikan diri dilakukan pada dini hari tadi.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Petugas rutan sendiri langsung melakukan pengecekan dan melaporkan hal tersebut.
"Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Kepala Rutan Jakarta Pusat sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat," paparnya.
Kekinian, Agus memastikan pihaknya bersama pihak-pihak terkait akan melakukan pengejaran terhadap ketujuh narapidana tersebut.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Ditjen PAS dan kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," pungkas Agung.