Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 AGUSTUS 2023 • 17:15 WIB

5 Mantan Narapidana Masuk Daftar Caleg Sementara DPRD Bengkulu

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad menyebut ada 5 mantan narapidana yang masuk dalam DCS Caleg Kota Bengkulu.
INDOZONE.ID - Sebanyak lima orang mantan narapidana, masuk dalam daftar calon sementara (DCS) calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hal ini.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan lewat website KPU Kota Bengkulu dengan mengisi formulir atau bersurat langsung ke kantor KPU Kota Bengkulu di Bentiring," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad di Bengkulu, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, masukan dan tanggapan dari masyarakat telah dibuka selama 10 hari, terhitung sejak 19 Agustus 2023.

Baca Juga: Setya Novanto - Imam Nahrawi dan Ratusan Narapidana di Lapas Sukamiskin dapat Remisi HUT RI

KPU Kota Bengkulu menetapkan 497 orang dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD di wilayah tersebut pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dari hasil pendaftaran administrasi, terdapat lima mantan narapidana yang masuk daftar calon sementara Caleg DPRD Kota Bengkulu," ujar Rayendra.

Dari lima mantan narapidana tersebut, terdapat satu narapidana yang tidak masuk masa tunggu selama lima tahun, sebab ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kemudian, empat mantan narapidana lainnya telah memenuhi masa tunggu lima tahun terhitung sejak 14 Mei 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

5 Mantan Narapidana Masuk Daftar Caleg Sementara DPRD Bengkulu

Link berhasil disalin!