Usut Kasus Pertemuan Pimpinan KPK dengan Pihak Berperkara, Puluhan Saksi Diperiksa Polda Metro
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK, ihwal pertemuan salah satu pimpinan KPK dengan pihak berperkara.
Terkini dalam prosesnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sebanyak puluhan orang sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dikatakan Ade Safri, jika data pemeriksaan puluhan saksi itu terhimpun hingga Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.
"Pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara a quo, pihak-pihak yang diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai dengan Kamis, 24 Oktober 2024 adalah sebanyak 27 orang," kata Kombes Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Periksa Deputi Pencegahan KPK Pekan Depan
Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap siapa saja puluhan saksi yang sudah diperiksa oleh pihaknya. Dia hanya menyebut rencana kedepan pihaknya akan memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus ini pada Senin, 28 Oktober 2024 awal pekan depan. Dia akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri.
Bertemu Pihak Berperkara
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran UU KPK dalam hal ini adanya pertemuan yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pertemuan itu sendiri sudah berlangsung pada Maret 2023 yang lalu.
Jika mengacu dalam Pasal 36 UU KPK disebutkan jika pimpinan lembaga anti rasuah dilarang berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang diduga terlibat langsung dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Di sisi lain, Alex Marwata sudah meluruskan kabar tersebut. Dia sebelumnya menyebut jika pertemuan dirinya dengan Eko berlangsung di KPK dan diketahui oleh para pimpinan KPK yang lainnya.
"Terkait pertemuan ini tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan. Apakah saya kenal yang bersangkutan? Saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," kata Alex sebelumnya.
"Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan disini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan," sambung Alex.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan