Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 19 OKTOBER 2024 • 17:17 WIB

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pahala Nainggolan Senin Besok di Kasus Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pahala Nainggolan Senin Besok di Kasus Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020) (Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia)

INDOZONE.ID - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan absen dalam pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran UU KPK. Polda Metro sendiri kini menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pahala pada Senin, 21 Oktober 2024 mendatang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Pahala sejatinya menjalani pemeriksaan pada Jumat, 18 Oktober 2024 kemarin, namun Pahala tidak memenuhi panggilan dari penyidik kepolisian dengan alasan tertentu. Penyidik dikatakan Ade Safri sudah menerima surat dari KPK terkait ketidakhadiran Pahala.

"Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plt Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi yang berisi permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dinas luar negeri," kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Feri Amsari Laporkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ke Dewas

Masih berdasarkan surat tersebut, Pahala meminta penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi pada hari Senin, 28 Oktober 2024. Polda Metro Jaya sendiri langsung memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pahala pada Senin lusa.

"Terkait ini, penyelidik kembali telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Saudara Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara aquo pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2024 mendatang," ungkap Ade Safri.

Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran UU KPK terkait pertemuan antara pimpinan KPK dengan pihak yang sedang berperkara dalam hal ini Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Mengacu pada Pasal 36 UU KPK itu sendiri menyebutkan jika lembaga anti rasuah tersebut dilarang berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang sedang diusut oleh KPK.

Baca Juga: Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran UU KPK Alex Marwata, IPW Datangi Polda Metro

Disisi lain, Alex menyebut pertemuan dengan Eko berlangsung di KPK dan diketahui oleh seluruh pimpinan KPK yang lainnya. Alex mengaku dalam pertemuan itu dirinya tidak mendapat keuntungan apapun.

"Apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan disini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan. Apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan itu? Saya sampaikan juga yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun, terbukti yang bersangkutan sekarang dihukum kan?" kata Alex sebelumnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pahala Nainggolan Senin Besok di Kasus Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!