Kategori Berita
Media Network
Jumat, 25 OKTOBER 2024 • 10:30 WIB

Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Periksa Deputi Pencegahan KPK Pekan Depan

 
INDOZONE.ID - Setelah sempat absen pada pemanggilan pemeriksaan sebelumnya di kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bertemu pihak berperkara, Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
 
Pahala dijadwalkan bakal diperiksa pada Senin, 28 Oktober 2024 mendatang.
 
"Pada hari Senin, 28 Oktober 2024 telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI dalam penanganan perkara aquo oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimana salah satu diantaranya adalah Saudara Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
 
 
Pahala dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Dia diagendakan akan diperiksa di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
 
Pemanggilan terhadap Pahala sejatinya bukan satu kali dilayangkan oleh penyidik. Pada pemanggilan pertama, Pahala berhalangan hadir lantaran sedang melaksanakan tugas kedinasan KPK.
 
"Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat dari KPK yang ditandatangani Bapak Iskandar Marwanto selaku Plt Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi, yg berisi tentang permohonan utk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap kedua pegawai KPK dimaksud dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam penugasan yang sudah diagendakan sebelumnya dan mohon agar dijadwalkan kembali pada Kamis, 31 Oktober 2024," ungkapnya.
 
 
Seperti yang diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK dalam hal ini pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
 
Alex menyebut pertemuannya dengan Eko dilakukan di KPK dan diketahui oleh pimpinan KPK yang lainnya.
 
Di sisi lain, Alex sendiri sudah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sendiri hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Periksa Deputi Pencegahan KPK Pekan Depan

Link berhasil disalin!