Sabtu, 14 SEPTEMBER 2024 • 15:07 WIB

Propam Polda Metro Sebut Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Author

Ilustrasi pungli (Freepik)

INDOZONE.ID - Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya membeberkan hasil pemeriksaan yang didapat pihaknya dalam kasus oknum polisi viral pungli di Samsat Bekasi. Hasilnya, Aipda P diduga baru pertama kali melakukan upaya pungli.

"Sementara dari fakta yang kita temukan dalam pemeriksaan memang dia saat ini baru satu kali," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Kendati demikian, Propam Polda Metro Jaya tidak menelan begitu saja informasi yang diterima berkaitan dengan hal ini. Bambang menegaskan pihaknya masih bakal mendalami informasi tersebut.

Baca Juga: Bripda Wahyu Penipu Loker KAI Ternyata Sudah Ditindak Propam Polda Metro!

"Tapi kita masih melakukan pendalaman-pendalaman dari beberapa saksi, korban untuk mengetahui sejuah mana perbuatan itu (pungli) dilakukan, tapi sejauh ini baru satu kali," ucap Bambang.

Pinta Rp 550 Ribu ke Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan adanya pengakuan seorang pria yang mengaku menjadi korban pungli di Samsat Bekasi, Jawa Barat. Kala itu, korban sedang mengurus surat-surat kendaraanya berupa balik nama kendaraan.

Aipda P menawarkan korban dengan iming-iming memangkas waktu proses pengurusan surat-surat, namun dia meminta uang sebesar Rp 550 ribu rupiah. Pria tersebut menolak pemawaran dari oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Viral Ada Polisi Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Minta Maaf

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan