Kamis, 15 AGUSTUS 2024 • 09:53 WIB

45 Anggota DPRD Solo Resmi Dilantik, PDIP Tak Lagi Dominan

Author

Pelantikan anggota DPRD Solo periode 2024-2029.

INDOZONE.ID - Sebanyak 45 orang dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo Periode 2024-2029 di Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Solo, Rabu 14 Agustus 2024. 

Mereka mengikuti proses pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan penyematan lencana oleh Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. 

Pelantikan anggota DPRD Solo periode 2024-2029.

Pada prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan, dihadiri pejabat Forkopimda Solo, pimpinan partai politik, keluarga hingga mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang juga Ketua DPC PDIP Solo.

Hadir juga politisi Partai Golkar, yang juga mantan Ketua DPR RI Akbar Tandjung. Beliau hadir untuk menyaksikan putrinya, yakni Sekar Tandjung yang dilantik sebagai anggota DPRD.

Baca Juga: Relawan Padati dan Berkumpul di DPRD Solo, Gibran Ucapkan Terima Kasih

Peta partai politik di DPRD Kota Solo periode 2024-2029 pun mengalami perubahan ketimbang sebelumnya.

Pada periode sebelumnya, PDIP mendominasi dengan perolehan 30 kursi. Akan tetapi, untuk periode ini, hanya memperoleh 20 kursi. 

Dari 45 kursi di lima daerah pemilihan (dapil), PDIP mendapatkan 20 kursi, PKS tujuh kursi, PSI lima kursi, Gerindra lima kursi, Partai Golkar dapat empat kursi, PKB dan PAN mendapatkan dua kursi masing-masing.

Respons Ketua DPRD Kota Solo periode 2019-2024

Dalam proses tersebut, Ketua DPRD Kota Solo periode 2019-2024, Budi Prasetyo ditunjuk sebagai pimpinan sementara hingga terbentuknya pimpinan definitif. 

Baca Juga: Resmi Mundur, Gibran Baca Surat Pengunduran Diri di Rapat Paripurna DPRD Solo

"Pelantikan, Alhamdulillah sudah selesai. Kemudian juga sampai nanti terbentuknya pimpinan definitif kan yang sekarang ini menjadi tugas kami pimpinan sementara," ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Budi menjelaskan, salah satu tugas pemimpin sementara dalam waktu dekat itu membentuk fraksi-fraksi.

Nantinya, akan berkoordinasi dengan wakil pimpinan sementara dan sekretaris dewan (sekwan) untuk mengatur jadwal tersebut.

"Kami juga akan memproses atau memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif. Terdekat ini pembentukan fraksi-fraksi," ungkap politisi PDIP ini.

Baca Juga: Sering Cuti hingga Ganggu Kinerja di Pemerintahan, Fraksi PDIP DPRD Solo Minta Gibran Mundur

Menurutnya, diperlukan waktu paling tidak hingga akhir September, untuk menyelesaikan proses pembentukan pimpinan definitif.

Selanjutnya, pimpinan definitif akan memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan dewan secara lengkap. 

"Kami pimpinan sementara tugasnya tidak lama. Kemungkinan satu bulan sudah terpilih pimpinan sudah definitif," tandasnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan