Rabu, 24 JULI 2024 • 18:00 WIB

Polisi Masih Buru Bandar Narkoba seberat 6 Kg yang Disimpan di Dalam Boneka

Author

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba jenis sabu yang yang di simpan di dalam boneka di Daerah Setu, Cipayung, Jaktim.

INDOZONE.ID - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba jenis sabu yang yang di simpan di dalam boneka di Daerah Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan satu orang tersangka inisial TF dengan barang bukti sabu seberat 6 Kilogram.

Kanit 3 Subdit 1 AKP. Edy Suprayitno mengatakan menurut keterangan TF di minta seseorang bernama RK yang saat ini masih buron.

Baca Juga: Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Jakut, Polisi Temukan 30 Kg Ganja Siap Diedarkan di Jakarta

"Jadi si TF ini dia disuruh ngambil barang oleh RK kepada wanita berinisial R," ucap Edy Suprayitno, Rabu, (24/7/2024).

Edy menambahkan sabu seberat 6 kilogram setelah dikirim akan diberikan uang oleh tersangka RK dan R.

"Dari R barang tersebut, yang mana TF menerima barang tersebut janjian di salah satu RS di Jakarta Timur ," terangnya.

Baca Juga: Kampung Boncos Jakbar Digerebek Polisi Lagi, 46 Orang Diamankan Terkait Narkoba

TF saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya di ketahui sudah dua kali di tahan Polisi dengan kasus yang sama.

"TF ini residivis kasus yang sama sudah dua kali. Dia kurir. Barangnya akan diedarkan kembali, RK ini diduga pengedar juga," pungkasnya.

Atas perbuatanya tersangka TF sudah di tahan diPolda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung