Kategori Berita
Media Network
Selasa, 16 JULI 2024 • 12:45 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 5Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Konferensi pers penangkapan dua pelaku pengedaran narkoba di Cilincing, Jakarta Utara.

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Subdit 3 berhasil menangkap dua orang pelaku yang menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi di salah satu rumah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut keterangan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan kedua pelaku berinisial I (26) dan F (31). Keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan ekstasi 20 butir. 
 
"Beratnya kurang lebih 5 kilogram dan ekstasi ini jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20 ribu butir. Nah, barang bukti ini yang didapatkan dari kedua orang laki2 ini didapatkan dari bungkusan plastik yang berwarna putih." Kata Donald, Senin (15/7/2024).
 
 
Donald menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Lalu pada tanggal 13 Juli 2024 keduanya berhasil ditangkap. 
 
"Kita mendapatkan informasi akan adanya narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan" ujarnya.
 
"Sehingga pada saat itu kita lakukan penangkapan dan mengamankan dua orang laki2 beserta barang bukti narkotikanya," terangnya.
 
Dari pemerikan dan interogasi yang di lakukan penyidik dari kedua orang yang diamankan , satu orang diketahui sudah 3 kali masuk penjara dengan kasus yang sama.
 
 
"Ada satu yang masuk ke dalam kategori residivis, di mana salah satu inisial F ini sudah tiga kali keluar masuk tahanan terkait kasus yang sama juga yaitu kasus narkotika," pungkasnya.

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 5Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Link berhasil disalin!