Rabu, 10 JULI 2024 • 17:05 WIB

Pegy Setiawan Dinyatakan Bebas Demi Hukum, Saksi Kunci Aep Pun Menghilang

Author

Petugas Kepolisian menggiring tersangka Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

INDOZONE.ID - Paska dibatalkannya status tersangka Pegy Setiawan alias Perong pada putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Aep (31) saksi kunci yang menyebut keterlibatan Pegy Setiawan dalam kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eki di Cirebon, sudah tidak diketahui keberadaannya.

Dalam kesaksiannya Aep mengatakan bahwa Pegy Setiawan berada di lokasi saat peristiwa yang menewaskan Vina dan Eki pada 2016 silam, sehingga menjadi dasar penetapan tersangka Pegy Setiawan oleh Polda Jabar.

Keberadaan Aep saat ini pun tidak diketahui, hal itu diungkap oleh sang tante, Sopiyah (62) mengatakan Aep yang bekerja serabutan itu sudah tidak lagi berada di rumah keluarganya itu sejak bulan Mei 2024 yang Lalu.

Baca Juga: Pejabat Utama Polda Sulsel dan Jajaran Polres Berganti, Kapolda: Ini Wujud Dinamisnya Organisasi

"Ya sehari-hari dibilang di sini ya gak, kadang-kadang ada gitu, kadang-kadang ya dimana usahanya begitu, ya kadang di sini ada sebulan, makanya emak kalau ditanya dia di mana ya emak bingung. Terakhir sampai sekarang juga gak dapat kabar," kata Sopiyah saat ditemui di rumahnya di Kampung Pilar Bulak, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024).

Sopiyah menyebut, Orang tua dari Aep saat ini tinggal di Plered Kabupaten Purwakarta, sedangkan Aep diakui memang tidak menetap lantaran pekerjaannya yang serabutan.

Sopiyah, orang tua dari saksi kunci kasus Vina Cirebon, yakni Aep, yang menghilang.

"Emang awalnya orang tuanya disini, emang bapaknya ade emak anak itu namanya bocah hidup dimana aja, buktinya kan kerja ge di cirebon namanya usaha di mana aja mungkin begitu, jadi sekarang kejadian kaya ini ya gak tau gak ngerti emak gak paham," ungkapnya.

"Iya itu semenjak kejadian itu, yang rame Aep udah gak di sini," imbuh Sopiyah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Batal Berkantor di IKN pada Juli Ini, Apa Alasannya?

Bahkan, keluarga enggan menyebut keberadaan Aep saat ini, dan tidak pernah memgetahui masalah yang saat ini dihadapi oleh Aep sebagai saksi kunci terkait keterlibatan Pegy Setiawan tersebut.

Saat disinggung, terkait Aep bakal dilaporkan oleh pihak Pegy Setiawan atas kesaksian atau keterangan palsu atas penetapan Pegy sebagai tersangka pihak keluarga mengaku hanya bisa memberikan doa yang terbaik bagi Aep.

"Gak tau sekarang mah mak gak pernah ngeliat, iya emak mah berdoa aja gak tau urusannya, ya paling emak mah bisanya berdoa yang terbaik aja buat Aep, gak tau itu mah gak tau apa-apa," tutupnya.

Sementara itu, dipantau dari tayangan pada salah satu program berita, Gilang Teruna Purwadestian selaku kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon, memastikan akan melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri.

Dirinya membenarkan rencana pelaporan terhadap keduanya, berdasarkan atas dugaan adanya kesaksian palsu.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU