INDOZONE.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyelenggarakan pelantikan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.
Jajaran pengurus baru itu, terdapat nama-nama baru yang muncul seperti Ganjar Pranowo hingga Basuki Tjahaja Purnama atau umum disebut Ahok.
Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani mengutarakan alasan dibalik pelantikan dan perpanjangan masa jabatan pengurus pusat.
Baca Juga: Erick Thohir: PMN Tak Cuma untuk BUMN Sakit
“Ini diperpanjang karena menyikapi situasi politik tahun 2024 ini,” ujar Puan usai di Gedung Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Puan juga melontarkan bahwa penambahan personel baru dan perpanjangan masa jabatan pengurus DPP PDIP itu dilakukan sesuai hak prerogatif Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum.
Selanjutnya, PDIP akan menentukan komposisi kepengurusan baru pada Rakornas tahun 2025.
Acara inti berlangsung melalui Hasto Kristiyanto yang mengumumkan pengurus PDIP saat pembacaan sumpah kader PDIP di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (5/7) kemarin.
Baca Juga: Jalin Komunikasi dengan PKS, Diah Warih Jajaki Upaya Poros Ketiga di Pilkada Solo
Nama-nama yang disebut sesuai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-05 AH.11.02.Tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly. Dalam pembacaan pengurus yang akan dilantik, Hasto menyebut nama Ganjar Pranowo dan Ahok.
"Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, Ketua Bidang Perekonomian, Basuki Tjahaja Purnama," papar Hasto saat membacakan daftar susunan jabatan pengurus partai.
Setelah dibacakan satu-persatu, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin pembacaan janji sumpah jabatan yang diikuti oleh para pengurus. Kemudian, pengurus resmi dilantik oleh Megawati Soekarnoputri.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Z Creators
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pdiperjuangan.id