INDOZONE.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta telah menyelenggarakan acara pelepasan dan pisah sambut Kepala Kajati DIY yang digelar di The Rich Jogja Hotel Jumat malam (15/6/2024).
Acara dihadiri berbagai aliansi seperti unsur jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY hingga keluarga besar Korps Adhyaksa lingkup DIY
Serta, nampak kehadiran Putri sulung Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, yakni Gusti Kanjeng Ratu atau GKR Mangkubumi.
Dalam sambutannya, mantan Kajati DIY Ponco Hartanto yang saat ini dialihkan sebagai Kajati Jawa Tengah mengatakan mengaku bukan waktu yang lama dirinya menjabat selama 1 tahun 4 bulan di Yogyakarta. Karena ia menganggap Yogyakarta serasa rumah sendiri.
Baca Juga: Kejar Bus Telolet di Tangerang, Seorang Bocah Jatuh Dari Sepeda Hingga Terlindas
Dalam konteks ini dirinya menceritakan saat melihat tempelan foto di kantor karena rata-rata para pendahulu menjabatnya tidak lebih dari satu tahun.
Ponco menyebut kesan pertama baginya di Yogyakarta memang Istimewa, apalagi dapat amanat dari Sri Sultan HB X agar dapat menjalankan tugasnya sampai tuntas.
"Saat awal diberi mandat jadi Kajati DIY, saya sempat menanyakan kepada Jaksa Agung. Kenapa mesti dipulangkan ke Jogja. Tapi saat itu saya yakin karena Yogyakarta Istimewa maka adem ayem kondisinya," katanya.
Ponco menambahkan, setiap daerah punya spesifikasi tersendiri. Ia mencontohkan di Kepri bahwa di sana ada perkara penyelundupan, human trafficking atau perdagangan orang (TPPO) dan lain-lain. Sementara di Kalimantan dan Sulawesi banyak perkara terkait tambang.
Baca Juga: Korban Ledakan di Bogor Masih Dirawat, Polisi Belum Bisa Lakukan Pemeriksaan
Nah, menurutnya di Yogyakarta sendiri berbeda dengan daerah lainnya karena ternyata Yogyakarta marak dengan mafia tanah.
Menurut penelusurannya, karena kebanyakan masyarakat ingin memiliki properti berupa tanah di Yogyakarta utamanya setelah pensiun, sehingga kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh mafia tanah.
"Mereka (mafia tanah) melakukan aksinya secara terstruktur dan redesain. Ini terungkap saat jajaran kami saat melakukan penyelidikan kemudian mengikuti cara yang dilakukan oleh mereka (mafia tanah)," bebernya.
Hingga terbongkarlah ulah mafia tanah dalam berbagai kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di DIY yang hasilnya yang kesemuanya berasal dari Sultan Ground (tanah milik Kasultanan Yogyakarta) hingga akhirnya dapat terselamatkan keberadaannya.
"Kalau dihitung TKD yang berhasil kita tangani melalui kurang lebih Rp316 Triliun. Itupun, cara menghitungnya hanya berdasar NJOP (Nilai Jual objek Pajak), satu juta rupiah per meternya", ungkapnya.
Lanjut Ponco membeberkan, perkara TKD di Yogyakarta dari tanah Sultan Ground maupun Pakualaman Ground (tanah Pakualaman), kurang lebih Rp2.000 Triliun.
Karena kasus itulah, Ponco berharap kepada penggantinya yakni Ahelya Abustam atau disapa Chely untuk kembali menindaklanjuti hal ini.
"Kepada Chely selaku pengganti saya, Nyuwun pangestu sama Ngarso Dalem, biar sehat walafiat. Semoga bu Chely dikasih ilmu yang sakti mandraguna yang mandraguna buat nangani para mafia tanah yang dugaannya masih marak," harapnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung