INDOZONE.ID - Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas angkatan kerja.
Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang memenuhi persyaratan.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, penting untuk memastikan bahwa NIK KTP-mu belum terdaftar pada program tersebut.
Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja atau Belum
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengeceknya:
1. Mengunjungi Situs Resmi Kartu Prakerja
Langkah pertama adalah mengakses website resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/. Situs ini adalah sumber utama informasi dan layanan terkait program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol dengan Mudah
2. Login atau Registrasi Akun
Jika kamu sudah memiliki akun, kamu bisa langsung login dengan memasukkan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
Jika belum, kamu perlu mendaftarkan akun baru dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Klik tombol "Daftar" di halaman utama.
- Masukkan alamat email yang aktif dan buat kata sandi yang kuat.
- Verifikasi email Anda melalui tautan yang dikirimkan ke kotak masuk email Anda.
3. Mengisi Data Diri
Setelah berhasil masuk, kamu akan diminta untuk mengisi data diri. Pastikan kamu mengisi semua informasi yang diminta dengan benar, termasuk NIK KTP, nama lengkap, dan informasi lainnya yang diperlukan.
4. Cek Status NIK KTP
Untuk mengecek apakah NIK KTP-mu sudah terdaftar di program Kartu Prakerja atau belum, ikuti langkah berikut:
- Pada dashboard akunmu, cari opsi atau menu yang berkaitan dengan pendaftaran atau status pendaftaran.
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia. Klik cek.
- Jika NIK KTP-mu sudah terdaftar, sistem akan menampilkan pesan bahwa kamu sudah terdaftar di program Prakerja.
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 telah dibuka sejak tanggal 31 Mei 2024. Berikut adalah cara pendaftaran Kartu Prakerja:
Baca Juga: NIK di KTP Bakal Dipakai Jadi Nomor SIM, Mulai Berlaku Tahun 2025!
- Buka website resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/.
- Klik tombol "Daftar Sekarang".
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang kamu inginkan.
- Klik tombol "Daftar".
- Periksa email Anda untuk verifikasi akun.
- Login ke akun Prakerjamu.
- Klik menu "Data Diri".
- Lengkapi semua data diri yang diminta, seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan foto KTP.
- Pastikan semua data yang kamu masukkan benar dan sesuai dengan dokumen pendukung.
- Klik menu "Verifikasi".
- Ikuti langkah-langkah yang tertera untuk memverifikasi KTP dan KK-mu.
- Kamu akan diminta untuk mengambil foto KTP dan KK, serta melakukan verifikasi wajah.
- Klik menu "Tes".
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang disediakan.
- Tes ini bertujuan untuk menilai kesiapanmu mengikuti program Prakerja.
- Jika kamu lolos seleksi, kamu akan diarahkan untuk memilih pelatihan yang diinginkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah mengecek NIK KTP-mu sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum.
Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan Kartu Prakerja untuk bantuan lebih lanjut.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Prakerja.go.id