Selasa, 28 MEI 2024 • 10:00 WIB

Usai Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem Makarim Minta PTN Rangkul Calon Mahasiswa Baru

Author

Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Setelah Bertemu Presiden Jokowi

INDOZONE.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada Senin (27/5/2024) siang, di Istana Merdeka.

Pada malam hari, Mendikbudristek memberikan beberapa pernyataan penting sebagai tindak lanjut.

"Saya sangat menghargai masukan konstruktif dari berbagai pihak. Aspirasi dari mahasiswa, keluarga, dan masyarakat telah saya dengar dengan seksama," ujar Nadiem.

Pada akhir pekan lalu, Kemendikbudristek kembali berkoordinasi dengan para pemimpin perguruan tinggi untuk membahas pembatalan kenaikan UKT, dan semuanya berjalan lancar.

Baca Juga: Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Setelah Bertemu Presiden Jokowi

"Saya baru saja bertemu dengan Bapak Presiden, dan beliau telah menyetujui pembatalan kenaikan UKT ini. Dalam waktu dekat, Kemendikbudristek akan mengevaluasi kembali usulan UKT dari seluruh PTN," ujar Mendikbudristek setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Selain memastikan bahwa tidak ada kenaikan UKT tahun ini, Mendikbudristek juga mengimbau perguruan tinggi untuk proaktif dalam mendekati calon mahasiswa baru.

Menteri Nadiem menekankan bahwa perguruan tinggi negeri (PTN) harus mendekati calon mahasiswa baru yang belum mendaftar ulang, atau yang mengundurkan diri karena biaya UKT yang tinggi.

Dia berharap calon mahasiswa baru diberi tahu tentang kebijakan terbaru terkait pembatalan kenaikan UKT, dan jika mereka memutuskan untuk tidak jadi mengundurkan diri, mereka harus diterima kembali.

"Untuk mahasiswa yang sudah membayar dengan tarif UKT yang lebih tinggi, PTN perlu mengurus pengembalian kelebihan pembayaran atau memperhitungkannya pada semester berikutnya," tambah Nadiem.

Baca Juga: Mengenai Respon Nadiem: Kenaikan UKT yang Tidak Wajar akan Kami Hentikan

Sebelumnya di Istana Negara, Mendikbudristek menyatakan bahwa ia telah mengusulkan beberapa pendekatan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa, dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) akan menjelaskan detail teknisnya.

Menteri Nadiem menjelaskan bahwa rincian pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI, dan aspek teknis lainnya, akan disampaikan oleh Dirjen Diktiristek dalam sebuah surat resmi.

Dirjen Diktiristek Prof. Haris bersama timnya, telah menerima berbagai masukan dari berbagai pihak.

Surat Dirjen tersebut akan segera diterbitkan agar pemimpin PTN dapat melaksanakan kebijakan ini dengan baik.

Penulis: Nadya Mayangsari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemendikbud.go.id