Kategori Berita
Media Network
Senin, 27 MEI 2024 • 21:30 WIB

Bobby Nasution Bantah Isu Kehilangan Uang Miliaran di Rumah Dinas Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Instagram/bobbynst)

INDOZONE.ID - Wali Kota Medan, Bobby Nasution membantah kabar yang menyebutkan dirinya kehilangan uang hingga miliaran rupiah dalam berbagai mata uang di rumah dinasnya.

"Apalagi ada yang bilang miliaran ya. Kalau miliaran, saya langsung sendiri yang laporkan kalau kehilangan miliaran," ujar Bobby di Medan, Senin (27/5/2024).

Pihak Bobby Nasution memastikan tidak ada barang yang hilang, baik atas nama pribadi maupun keluarga yang tinggal di rumah dinas Wali Kota Medan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

Baca Juga: Bukan Lagi Kader PDIP, Bobby Nasution: Terima Kasih Sudah Mendukung Saya

Kabar mengenai kehilangan ini mencuat setelah timnya melakukan pengemasan barang-barang, terutama untuk memilah mana yang milik pribadi dan mana yang milik Pemkot Medan.

"Rupanya ada barang pemkot tidak terlihat atau hilang. Untuk itu, saya serahkan ke pemerintah kota. Kalau dibilang ada barang pribadi Bobby Nasution atau barang pribadi wali kota yang hilang, saya nyatakan tidak ada," tegas dia.

Bobby mengakui bahwa kejadian kehilangan barang milik Pemkot Medan di rumah dinasnya sudah sering terjadi, dan barang-barang tersebut merupakan aset pemerintah kota.

"Karena kalau barang punya pemerintah hilang harus ada dasarnya. Tidak bisa kita serta merta menghilang aset milik pemerintah," katanya. 

Bobby Nasution juga telah melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang hilang, termasuk jumlah bahan pokok yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Kota Medan.

"Contoh, kita sudah tetapkan 100 orang akan menerima bantuan. Tiba-tiba hilang 10 atau 20, kan jumlah penerimanya berkurang. Nah, ini diperlukan administrasi dan tidak bisa asal-asalan," ungkap Bobby. 

Selain itu, Wali Kota Medan mengungkapkan bahwa pelaku pencurian bahan pokok dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinasnya saat ini tidak lagi ditahan.

Baca Juga: Bobby Nasution Ngaku Diberi Waktu 7 Hari buat Kembalikan KTA PDIP Buntut Dukung Prabowo-Gibran

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan telah menangguhkan penahanan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah ES (42), ADD (44), dan AS, yang semuanya merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bobby Nasution Bantah Isu Kehilangan Uang Miliaran di Rumah Dinas Wali Kota Medan

Link berhasil disalin!