Desak Polresta Sleman Usut Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman, JCW: Bisa Aja di Lapas Lain Juga Ada
INDOZONE.ID - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Polresta Sleman segera menuntaskan dugaan pungutan liat (pungli) di Lapas Cebongan Sleman. JCW menilai, perkara ini sangat penting dituntaskan oleh kepolisian lantaran melibatkan pihak eksternal dalam hal ini Polresta Sleman.
"Silahkan dinternal Lapas Cebongan Sleman bersama pihak Kemenkumham DIY segera lakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat pungli. Tapi kalau dikaitkan persoalan penegakan hukum pidana dugaan korupsi berupa pungli bisa diserahkan ke aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian", kata Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, dalam keterangan tulisnya, Kamis (23/5/2024).
Kamba menilai, jika hanya ditangani oleh internal Lapas Cebongan Sleman, dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan lain disitu.
Baca Juga: Sayangkan Pemkab Sleman Tidak Angkut Sampah Organik Masyarakat, Begini Kata WALHI DIY
"Ini karena, oknum pegawai Lapas Cebongan Sleman berinisial M sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman, apakah memang dia bekerja sendiri, berkelompok atau memang ada yang menyuruh melakukan pungli itu. Kecil dugaan melakukan aksi pungli sendirian", pungkasnya.
Sehingga, menurut Kamba untuk menghindari adanya konflik kepentingan, sebaiknya pada pemeriksaan kasus pungli-nya diserahkan ke aparat penegak hukum lain seperti Polresta Sleman.
"Terkait dugaan pungli tersebut berbagai hal bisa saja terjadi. Salah satunya keterbatasan menggunakan akses komunikasi atau bisa juga keterbatasan ruan tidur. Misalnya, ada tahanan Lapas Cebongan Sleman yang sebelumnya terbiasa dengan ruang tidur yang luas dan memiliki pendingin ruangan. Sehingga potensi kerawanan pungli terjadi disitu", anggapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Sleman Tewas Gara-Gara Latihan Bela Diri, Pelatih Jadi Tersangka
"Jadi, sekali lagi harapan saya kepada pihak Polresta Sleman untuk segera menuntaskan perkara ini. Jangan ada pihak-pihak yang menghalangi. Karena bisa jadi ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan pungli di rutan atau Lapas lainnya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release