INDOZONE.ID - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan AF (23) pelatih bela diri yang menyebabkan terbunuhnya seorang mahasiswa Instiper berinisial IKK saat melakukan latihan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Risiki Adrian mengatakan, korban dan tersangka merupakan mahasiswa di kampus yang sama. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Sleman. Tersangka menyerahkan diri, tak lama setelah peristiwa tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan dia merupakan pelatih di paguyuban tersebut,” kata Adrian.
Baca Juga: Geger! Bareskrim Polri Temukan Lab Rahasia Narkoba di Villa Bali
Kejadian ini berawal saat korban dan tersangka sedang berlatih. Korban menjadi lawan tersangka (Sparing) saat melak latihan, sementera, murid yang lain tidak dapat menyaksikan kejadian tersebut, karena mata murid lainnya di tutup.
Sebelumnya diberitakan, IK, seorang mahasiswa satu di antara kampus swasta di Yogyakarta meninggal dunia setelah menjalani sparing beladiri pada Minggu (28/4/2024). Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian menyampaikan jika pihak keluarga menelpon salah seorang pelopor berinisial NMSA.
Bahwa orang tua korban yang berdomisili di Siak, Riau menghubungi pelapor yang memberitahu jika korban sakit tidak bisa berdiri dan tidak bisa duduk. Kemudian pelapor mendatangi tempat kos korban dan sesampai di tempat kos ternyata posisi korban diangkat oleh teman-temannya.
Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini, Harga Bawang Merah Jadi Rp50.640 Per Kg
Ia mengungkapkan jika korban sebelumnya melakukan latihan bela diri bersama teman-temanya di area kampus Instiper Yogyakarta, Krodan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Saat melakukan latihan tarung ditendang oleh terlapor mengenai bagian perut samping hingga mengakibatkan korban tidak bisa berdiri,” jelasnya.
Korban yang dalam kondisi sakit kemudian dibawa ke RSUP Dr. Sardjito. Rizki menyampaikan jika berdasarkan hasil pemerikasaan rontgen USG, usus halus korban menderita pecah dan membutuhkan operasi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Suami Sempat Lakukan Hal Ini ke Istri Sebelum Dimutilasi di Ciamis
Korban yang hendak dilakukan operasi dibawa ke ruang MCHU pada Senin 29 April 2024. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya korban dibawa ke ruang MHCU untuk persiapan Operasi dan pada hari Senin 29 April 2024 setelah dilakukan Operasi korban di rawat di ruang ICU namun pada hari Rabu, 01 Mei 2024 korban dinyatakan Meninggal dunia. Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit (Usus halus pecah) dan meninggal dunia.
Polisi sebelumnya menyebut kematian korban IK diduga terdapat ketidakjelasan.
Writer: Ananda F.L
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara