INDOZONE.ID - Pria berinisial T (40) diduga kuat sempat terlibat cekcok hingga menganiaya istrinya sendiri berinisial Y (40) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Setelahnya, Y dibunuh dengan cara dimutilasi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal. Akmal mengatakan diduga sempat terjadi cekcok mulut antara pasutri itu sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Iya jadi mungkin perubahan perilaku si. Pelaku sendiri sebelumnya terjadi cekcok," kata Akmal kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Indonesia Promosi Infrastruktur Berbasis Energi Hijau di World Water Forum ke-10
Akmal tidak merinci persoalan apa yang membuat pasangan ini terlibat keributan. Namun, usai terlibat cekcok, pelaku diduga sempat melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga memutilasi korban.
"Setelah cekcok ada kemungkinan sebelumnya ada penganiayaan. Setelah terjadi penganiayaan baru mutilasi dilakukan," ucap Akmal.
Tak sampai di situ, usai mencincang tubu istrinya, pelaku juga mengumpulkan potongan tubuh istrinya dan ditaruh di depan salah satu rumah warga di sana.
Baca Juga: India Deportasi Sejumlah Pengungsi Myanmar yang Mencari Perlindungan Pasca Kudeta Milter Tahun 2021
“Setelah dilakukan mutilasi, jasad korban ini dikumpulkan di depan salah satu rumah warga, dijadikan satu di situ sama pelaku," kata Akmal.
Diwartakan sebelumnya, seorang pria berinisial T di Ciamis, Jawa Barat diamankan oleh pihak kepolisian usai diduga melakukan tindakan pembunuhan hingga mutilasi. Aksi ini dilakukan dengan korban istrinya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024 pagi yang lalu. Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: