Senin, 29 APRIL 2024 • 13:19 WIB

Penjelasan Ilmiah Mengapa Prostitusi Sebaiknya Tidak Dilegalkan, Salah Satunya Munculnya Prostitusi Anak

Author

Ilustrasi prostitusi. (Freepik)

INDOZONE.ID - Legalisasi prostitusi memberikan sebuah hadiah bagi para mucikari, pedagang manusia, dan industri seks. Keberadaan mereka telah memberikan cukup banyak kerusakan bagi kemanusiaan, utamanya para perempuan.

Kehadiran legalisasi prostitusi akan memberikan sebuah kesempatan besar bagi rumah bordil dan para mucikari untuk menjajakan perempuan secara bebas.

Menurut penelitian yang telah dilakukan Janice G. Raymond yang bertajuk Ten Reason for Not Legalizing Prostitution and a Legal Response to the Demand for Prostitution (2008), ada sepuluh alasan mengapa prostitusi sebaiknya tidak dilegalkan. Di antaranya adalah:

1. Mempromosikan perdagangan seks bebas

Menurut laporan Janice, legalisasi prostitusi memberikan sebuah kesempatan bagi para mucikari untuk melakukan eksploitasi terhadap perempuan.

Baca Juga: Driver Ojol Curhat Penumpang Gaib Bernama Cindy, Netizen Minta Jurnal Risa Telusuri

Menurut laporan yang telah ada, 80% pekerja seks di rumah bordil di Belanda berasal dari negara lain yang melakukan imigrasi di daerah Belanda.

Ilustrasi prostitusi. (Freepik)

2. Tidak Mengontrol Industri Seks, Justru Memperluas

Kontras dengan klaim bahwa legalisasi dapat mengontrol ekspansi industri seks, dalam beberapa dekade di Belanda, mulai dari tahun 2000, para mucikari telah dihalalkan, dan rumah bordil diberikan ruang bebas untuk bergerak, dan industri seks telah berkembang sebesar 25%.

Bahkan menurut International Organization of Migration (IOM) menyatakan ada kurang lebih 500,000 perempuan dan anak kecil diperdagangkan di daerah Eropa setiap tahunnya. Sedangkan di Amerika, yang tidak melakukan legalisasi terhadap prostitusi kala tahun 2008, estimasi perdagangan perempuan dan anak kecil hanya sebesar 45,000 – 50,000 jiwa.

3. Meningkatkan Prostitusi Gelap, Ilegal, dan Prostitusi Jalanan

Salah satu tujuan utama legalisasi adalah menghilangkan prostitusi jalanan, gelap, dan ilegal. Meski prostitusi telah dilegalisasi, beberapa perempuan memilih untuk tidak melegalkan pekerjaannya, sebab mereka ingin menghindari untuk dikontrol dan di eksplotasi para mucikari, yang lain tidak ingin untuk meregistrasi atau melakukan cek kesehatan, yang telah diatur oleh hukum.

4. Meningkatkan Prostitusi Anak Kecil

Argumen lain dari Pemerintah Belanda, kehadiran legalisasi prostitusi ialah menghapuskan prostitusi anak kecil. Akan tetapi pada faktanya, prostitusi anak kecil meningkat lebih dari 300% dalam kurun waktu 1996 – 2001. Bermula dari 4,000 anak di tahun 1996 menjadi 15,000 di tahun 2001.

Ilustrasi prostitusi. (Freepik)

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Sidrap, Lokasinya di Kamar Kos-kosan

5. Tidak Memberikan Perluasan Pilihan Perempuan

Banyak perempuan di dunia pertama, berpendapat bahwa prostitusi meningkatkan kebebasan perempuan, faktanya para perempuan yang berkerja di lingkup prostitusi, tidak melakukannya secara sukarela.

Menurut studi Janice. 67% aparat penegak hukum tidak berpikir bahwa perempuan memasuki dunia prostitusi secara sukarela, begitu juga

sebanyak 72% penyedia layanan sosial. Bahkan International Labor Organization (ILO) di tahun 1998 dalam survey yang telah dilakukan di empat negara menyatakan, bahwa para praktisi prostitusi melakukan pekerjaannya dengan ‘berat hati,’ ‘merasa dipaksa,’ atau ‘hati nurani yang dilanda’ dan mengalami identifikasi-diri negatif.

Kebanyakan dari mereka ingin keluar dari pekerjaan tersebut apabila mereka bisa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Journal Of Trauma Practice