Kategori Berita
Media Network
Kamis, 28 MARET 2024 • 15:08 WIB

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Sidrap, Lokasinya di Kamar Kos-kosan

Para pelaku prostitusi online saat diperiksa di Mapolres Sidrap (Humas Polres Sidrap)

INDOZONE.ID - Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, pihaknya kini telah mengamankan 12 pelaku.

Kata dia, lima orang yang bertindak sebagai mucikari ditangkap. empat pria dan satu diantaranya waria. Selain itu, tujuh perempuan berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) juga diamankan.

Agung menuturkan, pihaknya melakukan razia usai mendapatkan informasi terkait prostitusi online yang terjadi di salah satu kos-kosan, Pangkajene, Kecamatan Maritengae pada Selasa (26/3/2024) malam.

Baca Juga: Polres Pinrang Tangkap 11 Remaja Diduga Pelaku Prostitusi Online

"Benar, sudah kita amankan belasan pelaku prostitusi online via aplikasi Mi Chat," kata Agung, Rabu (27/3/2024).

Agung menjelaskan, para pelaku prostitusi online bukan warga Sidrap. Bahkan, kata dia, sebagian pelaku ada yang masih di bawah umur.

"Rata-rata perempuan yang kita amankan berasal dari Kota Makassar dan Gowa," jelasnya.

Dia menyebut, para PSK yang diamankan mematok tarif antara Rp 200 ribu hingga 500 ribu sekali kencan.

Baca Juga: Bongkar Isu Kaisar Sambo di Bisnis Judi dan Prostitusi, Polri Pilih Fokus Kasus Brigadir J

"Dari pengakuan pelaku, mereka rata-rata mendapatkan pelanggan dua sampai tiga orang setiap hari," sebut dia.

Hingga kini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Sidrap, Lokasinya di Kamar Kos-kosan

Link berhasil disalin!