Jumat, 26 APRIL 2024 • 18:05 WIB

Segini Honor Calon PPK/PPS untuk Pilkada DIY 2024, Tertarik?

Author

Ilustrasi - Petugas KPPS di Solo menjalankan tugas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024).

INDOZONE.ID - Sekitar empat hari lagi (29/4/2024) Komisi Pemilihan Umum se Daerah Istimewa Yogyakarta menutup pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 390 orang untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sebelumnya pendaftaran sudah dimulai sejak 23 April 2024.

Prosesnya melalui rekrutmen terbuka seperti Pemilu 2024 lalu,” ucap Komisioner KPU DIY, Sri Surani di kantor KPU DIY baru-baru ini kepada wartawan.

Adapun jumlah kebutuhan PPK sebanyak 390 orang itu, yakni Kota Yogyakarta 70 orang, Kabupaten Bantul 85 orang, Kabupaten Gunungkidul 90 orang, Kabupaten Kulon Progo 60 orang, dan Kabupaten Sleman 85 orang.

Baca Juga: Digugat PT Jujur Kinaryo Soal Snack KPPS, KPU Sleman Enggan Komentar, Ahmad Baehaqi: Kami Fokus Pilkada

Masyarakat bisa mengakses aplikasi Sistem Informasi KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) untuk melakukan pendaftaran sekaligus pengunggahan berkas secara online.

KPU DIY menekankan, yang paling utama syarat bagi calon PPK/PPS yakni memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil,

Menurutnya persyaratan itu penting, lantaran Pilkada itu kepentingannya dekat dan berpotensi adanya konflik berbeda dengan Pemilu Nasional.

Baca Juga: Jual Koin Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream, 4 Tersangka Ditangkap Polda Metro

"Kedua, calon PPK bukan anggota Partai Politik (Parpol) atau tidak lagi menjadi anggota Parpol selama lima tahun terakhir," sambungnya.

Kemudian, untuk masa kerja PPK untuk Pilkada kali ini yaitu dimulai sejak 16 Mei 2024 – 27 Januari 2025.

"Apabila nantinya kuota belum terpenuhi sampai tanggal 29 April memdatang, akan kami pertimbangkan untuk diperpanjang," pungkasnya.

Baca Juga: Ada WWF ke-10 di Bali, Polri Gelar Operasi Puri Agung

Sementara honorarium  yang diberikan sebesar Rp2.5 juta per bulan untuk Ketua dan Rp2.2 juta/bulan untuk anggota PPK.

Tidak hanya itu, KPU Kabupaten/Kota se-DIY juga akan membuka rekrutmen untuk 1.314 Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang akan dimulai pada 2 – 8 Mei 2024.

Writer: Ananda F.L


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Dan Wawancara