INDOZONE.ID - Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap praktik prostitusi disalah satu hotel kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Kasus ini terbongkar saat salah satu anggota kepolisian menyamar untuk mengungkap kegiatan kotor ini. Dalam operasi ini, tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai bertemu dengan seorang muncikari bernama Zanu.
Setelah diinterogasi, Zanu menjelaskan akan ada kegiatan prostitusi.
Ia sempat berkomunikasi via WhatsApp dengan seorang pria, dan menawarkan seorang perempuan bernama Anisa untuk dijadikan pemuas nafsu dengan tarif Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) kepada pria tersebut.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Sidrap, Lokasinya di Kamar Kos-kosan
Dari transaksi tersebut, Zanu mendapatkan fee Rp300.000 atas perannya sebagai mucikari.
"Jadi diberikan oleh pemesan untuk tip atau upah pembayaran atas kegiatan booking order yang diberikan di lobi hitel," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza dikutip Minggu (30/3/2024).
Kemudian yang booking order senilai Rp 1.000.000 akan dibayarkan setelah melakukan persetubuhan.
Namun pemesanan tersebut dilakukan oleh anggota Polri yang sedang menyamar, guna memastikan adanya kegiatan prostitusi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur via Online di Tangerang, Beroperasi saat Ramadan
"Untuk penyamaran dilakukan anggota, jadi ini dilakukan agar memastikan peran mucikari yang menerima fee dari kegiatan prostitusi," kata Kasat Reskrim.
Selain mengamankan mucikari, tim mendapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp 300.000, satu lembar kwitansi bukti check-in hotel, satu unit handphone Iphone 12 Pro, satu unit handphone Iphone 11, dan beberapa pakaian.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube @busernaga