Ilustrasi garis polisi. (freepik).
INDOZONE.ID - Seorang ibu berinisial RRM (82) dan anaknya berinisial PE (61) ditemukan tewas di dalam sebuah rumah di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan siang tadi. Keduanya tewas setelah sebelumnya sempat mengidap penyakit stroke dan diabetes akut.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut temuan jasad ibu dan anak ini diawali dari pembantu korban yang datang ke rumah namun menemukan hal-hal yang mencurigakan. Pembantu tersebut sempat mencium aroma tidak sedap dan melaporkannya ke Ketua RT.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Viral Sempat Ngaku Pasutri saat Aksinya Peras Penumpang Kepergok
"Dimulai dari dia punya pembantu yang pulang pergi, dia sudah lama enggak ke situ, sudah semingguan. Pas diketok tidak ada yang nyaut. Posisinya pintu terkunci dari dalam. Dia juga lapor Polsek, kita datang lah ke situ," kata Kompol Wahid Key kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Bersama dengan warga, polisi akhirnya membuka paksa rumah tersebut. Saat dicek, terdapat kedua korban sudah dalam kondisi tewas.
"Sama-sama kita buka pintunya, nah dua orang itu sudah meninggal," ungkapnya.
Bersasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga korban yang meninggal lebih dulu yakni PE dilihat dari kondisi jasad. PE diduga meninggal sekitar empat hari yang lalu.
Ibu dan anak ini diketahui tinggal hanya berdua di rumah tersebut. PE disebut polisi memiliki penyakit diabetes akut hingga membuat korban sulit berjalan sedangkan sang ibu mengidap penyakit stroke.
Baca Juga: 4 SPBU Palsukan BBM Jenis Pertamax Dengan Pewarna, Sudah Untung Miliaran Rupiah
"Jadi dugaan anak itu semacam karena kondisinya parah, dia enggak bisa bergerak dari situ, nah kemudian meninggal di tempat," ungkapnya.
Polisi sendiri tidak menemukan adanya tanda kekerasan di jasad korban. Kekinian, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman polisi.
"Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, namun tetap dilakukan visum ke RS Fatmawati," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung