INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menindak sebanyak empat SPBU lantaran melalukan aksi kecurangan. Oknum SPBU ini melakukan kecurangan dengan cara mengoplos BBM Pertalite seolah menjadi Pertamax.
"Modus operandi para pelaku ini hampir sama, yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite kemudian diberi pewarna hijau dengan yang mirip dengan Pertamax," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
"Sehingga komposisinya 10.000 liter Pertalite dibanding 10.000 liter Pertamax per-pemesanan atau per-PO dan kemudian diberikan zat pewarna sehingga warnanya Pertalite ini mirip dengan pertamax lalu dijual dengan menggunakan harga Pertamax," sambungnya.
Setidaknya, ada sebanyak empat SPBU yang ditindak Bareskrim Polri berkaitan kasus ini. Penindakan dilakukan pada awal bulan Maret 2024.
Baca Juga: Thailand Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
SPBU pertana yang ditindak berada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten dan menangkap kedua tersangka. Keduanya memiliki jabatan sebagai pengelola hingga manajer.
"Kemudian kita kembangkan pada hari Senin, 25 Maret 2024, kita lakukan lagi penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok. Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung.
Total, ada sebanyak lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedangkan barang bukti yang disita dari empat SPBU salah satunya 29.047 liter BBM jenis pertamax diduga palsu.
"Kita juga mengamankan empat sampel, masing-masing lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," paparnya.
Baca Juga: Raih Suara Tertinggi di Survei Calon Wali Kota Solo, Begini Respon Teguh Prakosa
Untung Miliaran
Terkait dengan motif para tersangka melakukan aksinya tidak lain adalah ekonomi. Para tersangka menginginkan keuntungan yang besar setiap kali melakukan pengoplosan.
"Kalau kita hitung ya dari perbuatan tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan dari menjual Pertamax palsu yang sebenarnya adalah Pertalite yang diberi zat pewarna. Harga dari BBM Pertalite adalah Rp 10.000 per-liter sedangkan BBM Pertamax adalah Rp 12.950. Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3.000 atau tempatnya Rp 2.950," kata Nunung.
Khusus untuk SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Nunung menyebut keuntungan tersangka mencapai miliaran rupiah.
"Inisial DM telah melakukan kecurangan sejak Januari 2023 hingga Januari 2024 yang diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini dia sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 2 miliar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung