INDOZONE.ID - Polres Jakarta Utara mengerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang disinyalir menjadi lokasi peredaran gelap narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho, menyebut dari pengerebekan tersebut ada 26 orang beserta barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Barang bukti yang berhasil kami kumpulkan diantaranya satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun," kata Prasetyo, Senin (11/3/2024).
Selain itu, turut disita 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram, 16 klip ganja, serta 6 bungkus ganja.
Baca Juga: Polisi Bidik Sosok Big Bos Gembong Narkoba Murtala di Malaysia
Kemudian 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet, berbagai jenis senjata tajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit, kemudian 11 hp android, dan botol bekas pakai sabu berupa bong.
"Satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, kemudian buku catatan pembelian, satu cctv, tembakau bruto 68,12 gram, kemudian dua klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku, kemudian empat unit sepeda motor," sambungnya
Dari hasil tersebut pihaknya melaksanakan pendalaman terhadap 26 tersangka dan barang bukti. Setelah dilakukan tes narkoba terhadap 26 tersangka, 5 orang di antaranya dinyatakan negatif.
Baca Juga: Terungkap! Gembong Narkoba Murtala Manfaatkan Situasi Pemilu untuk Edarkan Sabu
"Tadi kami sudah kami lakukan, 5 negatif. Jadi nanti yang 5 negatif dapat dikembalikan kepada keluarganya," pungkasnya
Selanjutnya ke 21 tersangka dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan