Kamis, 07 MARET 2024 • 11:20 WIB

Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran pada 5 April 2024

Author

Ilustrasi mudik lebaran.

INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah mempersiapkan berbagai hal dalam menghadapi mudik lebaran tahun ini. Khusus untuk puncak arus mudik, Polri memperkirakan bakal terjadi pada 5 April 2024 mendatang.

"Ya tadi kami sudah sampaikan sekitar tanggal 5 April 2024 (puncak arus mudik)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Truno menyebut Korlantas Polri sudah mempersiapkan penanganan libur mudik mulai dari puncak mudik hingga arus balik. Berbagai rekayasa lalu lintas nantinya juga akan diterapkan.

Baca Juga: Korlantas Bakal Kerahkan Tim Patroli Panduan Saat Mudik, Awasi Kecepatan Kendaraan di Tol

"Sebagaimana disampaikan pak Kakorlantas, kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan tentunya juga pada SKB (surat keputusan bersama) dengan stakeholder terkait. Ada beberapa pola lalu lintas yang akan diberlakukan yakni sistem contra flow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga," ucap Truno.

Jumlah Pemudik Naik 6 Persen

Lebih jauh, Trunoyudo menyebut diperkirakan jumlah pemudik pada tahun ini akan meningkat dari tahun 2023. Peningkatan diperkirakan akan terjadi sekitar lima hingga enam persen.

Baca Juga: Kakorlantas Prediksi Hambatan saat Mudik Lebaran Tahun Ini, Mulai Penyeberangan hingga Blackspot

"Kalau melihat data pada tahun lalu ada sekitar 123 juta lebih masyarakat Indonesia yang melakukan mudik dan berwisata selama masa libur idul fitri pada 2023. Sedangkan pergerakan hasil prediksi dan analisa tahun ini kemungkinan akan bertambah lima sampai enam persen atau kurang lebih di angka 136 juta masyarakat," kata Truno.

"Tentunya kesiapan ini akan lebih dipersiapkan oleh Polri, melalui Korlantas dan stakeholder terkait," pungkasnya.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU