Kamis, 01 FEBRUARI 2024 • 13:10 WIB

Sindikat Curanmor Sekaligus Pembuat STNK Palsu di Sumut Ditangkap: Sudah Beraksi Puluhan Kali

Author

Sindikat pencurian kendaraan bermotor di Deli Serdang, Sumatera Utara

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi puluhan kali. Tak hanya mencuri kendaraan, sindikat ini juga beraksi mencetak STNK palsu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebut kasus ini terbongkar setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari korban. Dari hasil penyidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka pada 25 Januari 2024 yang lalu.

"Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MV di rumah orang tuanya di Jalan Pasar 5 Tembung dan SR alias Baron di Jalan Jati, Pasar 5, Sei Mencirim," kata Kombes Hadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Kisah Sukses Hilirisasi Indonesia: Eks Mendag Lutfi Cerita Perjalanan Penuh Tantangan

Setelahnya, polisi menangkap tiga pelaku lainnya antara lain berinisial MIF alias Borak, MISH dan AH. Mereka ditangkap di kawasan Deliserdang.

Kepada penyidik, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku sudah beraksi di puluhan lokasi berbeda.

"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di 30 TKP yakni di daerah Pantai Labu,Tanjungmuorawa, Deliserdang dan Medan," ucapnya.

Baca Juga: Peringatan Besar di Iran ini Diganggu oleh Aksi Pengeboman, Diduga AS dan Israel Jadi Dalangnya

Para pelaku beraksi dengan cara menyisir kendaraan-kendaraan yang terparkir tanpa penjagaan. Kemudian, pelaku mengambil kendaraan tersebut.

Usai berhasil mencuri, sindikat ini juga membuat STNK palsu untuk kemudian dijual bersama sepeda motor hasil curian.

"Dari tangan pelaku disita barang bukti tujuh unit sepeda motor serta 3 lembar STNK palsu," kata Hadi.

Baca Juga: Mamat Alkatiri hingga Coki Pardede Siap Hadirkan Opini Paling Berani Soal Politik di Kampanye Tandingan

Lebih jauh, Polda Sumut mengimbau kepada para masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraannya untuk melapor ke Sumut dengan membawa surat-surat kendaraanya.

"Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan untuk mengecek dan berkoordinasi dengan Polisi, dan membawa dokumen resmi kepemilikan, pastinya kita akan kembalikan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: