Rabu, 24 JANUARI 2024 • 20:10 WIB

Polri Luncurkan Program Beyond Trust Presisi 2024, Apa Itu?

Author

Posko Presisi Mabes Polri

INDOZONE.ID - Posko Presisi Polri pada hari ini secara resmi meluncurkan program bernana Beyond Trust Presisi 2024. Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Tujuan utama program Beyond Trust Presisi 2024 adalah mentransformasikan tingkat kepercayaan publik yang telah dibangun menjadi rasa percaya dan loyalitas dengan berupaya melampaui harapan masyarakat terhadap Polri," kata Kaposko Presisi, Irjen Pol Slamet Uliandi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Peluncuran program ini dilakukan secara juga secara virtual disaksikan oleh seluruh Polda termasik seluruh Polres disemua wilayah di Indonesia. Program ini terdiri dari empat kebijakan, delapan program lima kerja dan 16 kegiatan.

Baca Juga: Konflik Semenanjung Korea Makin Panas, Korut Tembak Laut Pantai Barat Pakai Rudal Jelajah

Program ini mulai dilaksanakan oleh Polri pada 22 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024. Diharapkan, seluruh jajaran menerapkan program tersebut.

Berikut daftar kebijakan program dan giat Beyond Trust Presisi:

1. Kebijakan Transformasi Organisasi

Kebijakan ini meliputi penerapan sistem pemolisian berbasis digital dan memggembangkan sumber daya manusia.

Kegiatan yang diterapkan antara lain:

Baca Juga: Konflik Semenanjung Korea Makin Panas, Korut Tembak Laut Pantai Barat Pakai Rudal Jelajah

A. Meningkatkan kualitas respon keluhan atau aduan melalui media sosial secara cepat sebelum viral.

B. Optimalisasi manajemen citra.

C. Optimalisasi satu data Polri untuk mendukung pemolisian prediktif.

D. Meningkatkan manfaat nomor WhatsApp pribadi Kasatwil sebagai sarana pengaduan masyarakat.

E. Meningkatkan manfaat forum belajar bersama.

F. Menanamkan nilai-nilai kepahlawanan Komjen Pol M. Yasin sebagai role model yang profesional, tegas dan cinta tanah air bagi anggota Polri.

Baca Juga: Polri Tak Tahan Palti Hutabarat, Tersangka Hoax Forkopimda Menangkan Paslon 02

2. Kebijakan Transformasi Operasional

Kebijakan ini meliputi menciptakan suasana kondusif di masyarakat. Meningkatkan manfaat bakti kesehatan terhadap masyarakat sebagai manifestasi konsep Polri yang merakyat.

Kebijakan selanjutkan meliputi peningkatkan manfaat bakti sosial terhadap masyarakat sebagai manifestasi konsep Polri yang merakyat dan optimalisasi dukungan terhadap kegiatan KRYD nusantara cooling system 2023-2024.

3. Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas

Kebijakan ini meliputi optimalisasi pemolisian masyarakat secara proaktif, optimalisasi kegiatan bersama TNI-Polri hingga meningkatkan manfaat penggelaran anggota Polri pada jam-jam padat aktivitas masyarakat dan kegiatan tematik untuk mewujudkan visi Polri yang merakyat.

Baca Juga: Luncurkan SPAM di Semarang Barat, Jokowi Berinisiatif Tingkatkan Akses Air Bersih

4. Kebijakan Transformasi Pelayanan Publik

Kebijakan ini meliputi seputar peningkatan pelayanan publik seperti peningkatan Jumat Curhat dan Minggu Kasih.

5. Kebijakan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Anti Korupsi.

6. Kebijakan Transformasi Pengawasan.

Kegiatan dalam kebijakan ini antara lain optimalisasi penegakkan hukum yang cepat, tegas, transparan dan berkeadilan.

Baca Juga: Kisah Pilu Anak 13 Tahun, Diperkosa Ayah, Kakak dan 2 Paman saat Ibu Sakit

7. Mengoptimalkan Pengawasan.

Kegiatan ini fokus kepada penggunaan lampu strobo pada kendaraan dinas Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: