INDOZONE.ID - Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo akhirnya menertibkan dan mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sepanjang Underpass Makamhaji Sukoharjo.
Kondisi underpass pun jadi lebih bersih tidak semrawut dan tampak lebih terang. Pengguna jalan pun tidak was-was atau khawatir lagi kejatuhan APK saat melintas di underpass Makamhaji.
Pantauan di lapangan, petugas Satpol PP bersama Bawaslu mencopot semua APK yang dipasang di underpass. Selain tidak sesuai dengan peraturan bupati (Perbub), juga membahayakan pengguna jalan bisa kejatuhan APK.
"Alhamdulillah, sudah bersih tidak tampak semrawut lagi," ujar seorang pengguna jalan, Fernando (30) Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Berkas Rampung, Polda Metro Kembali Limpahkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKI
Dengan kondisi yang sudah bersih ini tidak was-was lagi pas lewat di sini. Dulu pas marak APK itu was-was kalau pas lewat underpass Makamhaji takut kejatuhan APK.
"Dulu sempat was-was apalagi pas ada angin kencang takut kejatuhan. Kan pasangnya cuma pakai bambu yang diikat dan tinggi," ungkap dia.
Ia pun mengapresiasi Satpol PP dan Bawaslu mencopot APK-APK yang melanggar tidak sesuai aturan yang ada. Apalagi juga menganggu pemandangan kota jadi semrawut.
"Sangat bagus cepat dicopot. Kalau bisa di tempat-tempat lain yang juga melanggar dan menganggu," sambungnya.
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Komuter di Ujung Utara Kanada, 6 Orang Dikabarkan Tewas
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sukoharjo, Sunarto mengatakan sudah dicopot ratusan APK di Underpass Makamhaji.
"Sudah kami copot bersama Bawaslu kemarin. Jumlahnya itu ada ratusan," terang dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung