Selasa, 23 JANUARI 2024 • 16:40 WIB

Hotman Paris Sebut Presiden Jokowi Marah karena Penerapan Pajak Hiburan, Netizen: Drama Apalagi Ini?

Author

Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea (Instagram/hotmanparisofficial)

INDOZONE.ID - Pengacara sekaligus mantan pemegang saham Holywings Indonesia, Hotman Paris, mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah dengan penetapan pajak hiburan 40-75%.

Pasalnya, dari Informasi yang dia dapatkan, Presiden Jokowi tidak mengetahui secara detail tentang pemberlakuan pajak hiburan ini oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), dan telah diadaptasi oleh beberapa Pemerintah Daerah.

"Saya dari minggu lalu sudah dapat informasi Pak Jokowi sendiri, Presiden, tidak dilaporkan secara detail tentang besaran pajak 40% tersebut, dan beliau marah," kata Hotman seusai rapat membahas pajak hiburan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, (22/1/2024), dikutip akun Instagram @undercover.id, Selasa (23/1/2024).

Dengan Informasi inilah yang menjadikan Hotman berani memprotes besaran pajak hiburan yang menurutnya dan pelaku usaha di industri hiburan lainnya terlalu besar. Sebagai bentuk protes, Hotman bahkan mengunggah banyak video di akun sosial medianya.

Baca Juga: Inggris Kecewa Sikap Netanyahu Tolak Solusi Pembentukan Negara Palestina

"Ini informasi bukan saya dapat dari Menko Ekuin ya, itu informasi yang saya dapat minggu lalu dan sejak itu lah saya gencar terus membuat video-video," lanjut dia.

Hotman merasa informasi soal kemarahan Jokowi ini akurat. Buktinya, pada Jumat kemarin, Presiden Jokowi langsung mengumpulkan para menteri untuk membahas soal pajak hiburan ini.

Presiden Jokowi membagikan momen bersejarah terkait peran Radio Republik Indonesia (RRI) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tidak hanya itu, beberapa kementerian pun berinisiatif mengundang para pelaku usaha hiburan untuk menampung keluhan dan keberatan mereka.

Dari hasil rapat itu, pemerintah menyepakati bahwa pemerintah daerah boleh memberlakukan tarif pajak lama.

Baca Juga: Lebih Teratur dan Rapih, Begini Penampakan Masa Kampanye Pemilu di Jepang

"Akhirnya Jumat minggu lalu diadakan rapat kabinet yang dihadiri langsung oleh presiden dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali kepada tarif pajak yang lama, bahkan boleh mengurangi karena pasal 101 UU HKPD itu secara jabatan pemda berhak," kata dia.

Sementara itu, pernyataan Hotman ini membuat warganet beritanya-tanya. Pasalnya netizen menilai tidak mungkin bagi Presiden Jokowi untuk tidak mengetahui secara detail soal penerapan pajak hiburan. 

Apalagi Presiden lah yang pada akhirnya menyetujui dan menandatangani sebuah regulasi, sebelum akhirnya bisa diimplementasikan.

“DRAMA APALAGI INI....? DIA YANG NANDA TANGANI DIA YANG MARAH... NGGAK SALAH...?” tulis @rudiantoagus.

“N*** sekelas presiden gk tau , Negeri Lucu,” kata @degepn.

“Modus utk menaikkan elektabilitas biar tampak heroik dan berempati pada masyarakat. Padahal yg lempar wacana dirinya sendiri,” imbuh @dan_axioma.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial