INDOZONE.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, yang membantah adanya sertifikat redistribusi tanah di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Hadi menegaskan bahwa program redistribusi tanah sudah berlangsung sejak tahun 1961, dan Presiden Jokowi dinilai semakin mengakselerasi penerbitan sertifikat.
Redistribusi tanah, sebagai upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, melibatkan peralihan tanah dari individu atau kelompok ke masyarakat atau individu lainnya.
Tanah yang diredistribusikan mencakup eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, tanah negara lainnya, serta kawasan hutan yang dilepas.
Baca Juga: Menteri LHK Bantah Data Mahfud MD Soal Deforestasi 12,5 Juta Hektare Hutan di Indonesia
Menurut Hadi, dari tahun 1961 hingga 2014, pemerintah telah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah.
Selanjutnya, dari tahun 2015 hingga 2023, Jokowi telah mensertifikatkan 2,96 juta bidang tanah dalam waktu 8 tahun, dengan rata-rata 424 ribu bidang sertifikat setiap tahun.
Hadi menekankan bahwa angka-angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dan efisien dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Namun, Mahfud MD membantah klaim ini dengan menyatakan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi yang diterbitkan.
Hadi menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa data Mahfud tidak relevan, dan ia meyakinkan masyarakat bahwa redistribusi tanah telah berjalan sesuai dengan fakta dan data yang ada.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar di Bekasi, Anies Baswedan Disambut Ribuan Pendukung
Hadi juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat redistribusi tanah.
Upaya tersebut mencakup pengalihan sekitar 22 ribu desa di kawasan hutan kepada masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria, yang diakui sebagai tugas bersama antar kementerian.
Perdebatan ini muncul dalam konteks tanggapan Mahfud MD terhadap pernyataan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengenai kebijakan reforma agraria. Gibran menjanjikan kelanjutan program Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan one map policy.
Baca Juga: Angkatan Udara Israel Umumkan Serangan Kepada Hizbullah di Lebanon Selatan
Mahfud MD mempertanyakan keberadaan sertifikat redistribusi tanah, memisahkan legalisasi dari redistribusi, dan menyoroti belum adanya sertifikat redistribusi yang dikeluarkan pemerintahan saat ini.
Hadi Tjahjanto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa reforma agraria bukanlah tugas satu kementerian saja, melainkan membutuhkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, KLHK, dan KKP.
Tahun 2024 diharapkan menjadi momentum peningkatan sinergi dan koordinasi di antara kementerian terkait untuk menjalankan program redistribusi tanah secara lebih efektif.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release