Polisi Ungkap Rekam Jejak 2 Tersangka Sipil Pencuri Ratusan Kendaraan Baru di Gudang TNI AD
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengungkap rekam jejak dua tersangka sipil dari kasus pencurian dan penggelapan ratusan kendaraan baru yang hendak dijual ke Timor Leste. Rupanya, kedua tersangka memiliki pekerjaan lain selain melakukan pencurian.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Yuliansyah. Dia menyebut untuk tersangka Eko Irianto alias EI memiliki pekerjaan sebagai penyewa trailer.
"Sebelum menampung mobil dan motor tersangka EI ini bekerja sebagai penyewa trailer dan ekspedisi," kata Yuliansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan di Sudirman Jakarta, Sebuah Alphard Langsung Ringsek
Untuk tersangka satu lagi diketahui bernama Maryanto alias M. M diketahui kesehariannya bekerja sebagai pedagang.
"Kalau tersangka MY menjual tanaman hias," ungkap Yuliansyah.
3 Prajurit TNI AD Terlibat
Diwartakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pencurian atau penggelapan kendaraan baru baik motor maupun mobil. Ada sebanyak puluhan mobil hingga ratusan motor yang berhasil disita oleh polisi.
Baca Juga: Hadir di Apel Salawat Kebangsaan di Jember, Gibran Ingatkan Bahaya Berita Hoax
Dalam kasus ini, dua orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kasus ini juga melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD antara lain Mayor Czi BP, Kopda AS dan Praka J.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: