Kamis, 11 JANUARI 2024 • 13:30 WIB

Periksa 8 Saksi Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini, Polisi Sebut Sesuai Petunjuk Jaksa

Author

Ketua KPK non aktif Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta

INDOZONE.ID - Penyidik Polda Metro Jaya diketahui pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap delapan orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan lanjutan ini merupakan arahan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Diketahui, penyidik kepolisian memang tengah berupaya melengkapi kekurangan yang ada di dalam berkas tersebut. Kejati memang tengah menunggu Kelengkapan berkas itu.

Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan di Sudirman Jakarta, Sebuah Alphard Langsung Ringsek

8 Saksi Diperiksa

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan pemeriksaan oleh Firli Bahuri. Kedelapan saksi tersebut diperiksa di Gedung Bareskrim Polri.

Para saksi tersebut antara lain Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi, Direktur Kementan M Hatta hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Sedangkan berkaitan dengan kasus ini, Polda Metro Jaya sempat melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Hadir di Apel Salawat Kebangsaan di Jember, Gibran Ingatkan Bahaya Berita Hoax

Hasil penelitian Kejati DKI, berkas tersebut dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pelengkapan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: