Jumat, 22 DESEMBER 2023 • 15:38 WIB

KPK Geledah Rumah Ajudan Gubernur Maluku Utara, Apa yang Ditemukan?

Author

KPK tangkap tangan Gubernur Maluku Utara 2014-2024.

INDOZONE.ID - Usai Gubernur Maluku Utara (2014-2024), Abdul Gani Kasuba (AGK) dan 6 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah dari salah seorang ajudan AGK yang bernama Wahidin.

Kediaman Wahidin sendiri berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di Bolok E lingkungan Depo Mart, RT 009 RW 04, Kamis (21/12/2023).

Ketua RT, Jafar mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIT, KPK mengunjungi rumahnya meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Bareskrim All Out ke Aceh, Usut Pedagangan Orang Pengungsi Rohingnya

Dia mengaku, ini merupakan izin yang kedua kalinya. Sebab sebelumnya KPK sempat datang meminta izin sesudah AGK ditahan.

"Dorang (KPK) baru saja datang minta izin penggeledahan. Waktu kejadian OTT gubernur, malamnya KPK sudah datang ke rumah ajudan gubernur,” pungkas Jafar.

"Kamarnya bersangkutan langsung disegel dan malam ini mereka datang untuk melakukan penggeledahan," sambungnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Kejutan Spesial saat Hadiri Teman Festival Cerita, Kira-kira Apa Ya?

Melalui pantauan di lapangan, rumah ajudan gubernur Maluku Utara tersebut kini kosong alias tidak berpenghuni.

Ini menyusul dengan adanya dugaan kuat yang bersangkutan sudah dibawa penahanan KPK bersama istrinya.

Penyidik KPK sementara ini masih berada di Maluku Utara. Bahkan tidak hanya di Ternate, namun menyebar di kabupaten lainnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@official.kpk