INDOZONE.ID - Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ditemukan dalam keadaan tewas di sebuah kos-kosan di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan sudah membusuk. Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menyebut temuan jasad korban terjadi pada Kamis (21/12/2023) sore.
Awalnya, warga merasa curiga lantaran ada banyak lalat di depan pintu kos korban.
"Penghuni kamar 103 bernama H memberitahukan melalui video kondisi didepan kamar 104 sudah banyak lalat," kata Made Budi kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Seorang Ibu di Indramayu Tewas Usai Tahu Putrinya yang Masih SD Diperkosa oleh 4 Orang Dewasa
Warga sempat mengintip kosan tersebut dan terlihat korban sudah tewas. Polisi kemudian turun tangan mendatangi TKP usai mendapat informasi tersebut.
Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang dan kaki kanan menggantung di sisi tempat tidur.
"Saat dilakukan pengecekan dan olah TKP oleh petugas identifikasi dari Polres Metro Depok diketahui korban meninggal dunia kondisi terlentang di tempat tidur dengan kaki sebelah kanan menggantung di sisi kanan tempat tidur, tubuh sudah membengkak, di bawah tempat tidur sudah mengeluarkan cairan dari tubuhnya," ucapnya.
Baca Juga: Merinding! Jasad Ditemukan di Jakut, Tewas usai Gantung Diri di Pohon Ceri
Dari hasil pengecekan jasad korban, tidak ditemukan adanya luka. Namun, polisi menemukan obat-obatan di sekitar jasad korban.
"Hasil pemeriksaan luar oleh petugas indentifikasi bersama tim Dokkes Polres Metro Depok pada tubuh korban tidak terdapat luka. Korban meninggal dunia diperkirakan sudah dua hari yang lalu. Selain itu di dekat tubuh korban ditemukan obat antangin, obat batuk komik, permen strepsils dan laptop kondisi hidup," kata Made.
Kini, jasad korban sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. Polisi sendiri saat ini juga masih menyelidiki ke kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan