INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas, salah satunya contra flow selama Natal dan Tahun Baru. Kebijakan contra flow tersebut tersebar di beberapa titik.
Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut kebijakan contra flow tersebut bersifat situasional.
"Pelaksanaan contra flow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian diimbau untuk tetap berhati-hati dan lebih waspada dalam berkendara dan diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan," kata Brigjen Aan kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Gelombang Pertama Libur Nataru Dimulai Besok!
Berikut Sebaran Contra Flow Saat Natal 2023
Jadwal Arus Mudik:
1. Jumat, 22 Desember 2023 pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 47 Karawang Barat sampai dengan Km 87 Subang.
2. Sabtu, 23 Desember 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari Km 47 Karawang Barat sampai dengan Km 87 Subang.
3. Minggu, 24 Desember 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari Km 44 Karawang Barat sampai dengan Km 87 Subang.
Jadwal Arus Balik:
1. Selasa, 26 Desember 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari Km 87 Subang sampai dengan Km 47 Karawang Barat.
2. Rabu, 27 Desember 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari Km 87 Subang sampai dengan Km 47 Karawang Barat.
Baca Juga: 43 Ribu Objek Jadi Fokus Pengamanan Polri saat Nataru, Mulai dari Tempat Ibadah hingga Terminal
Berikut Sebaran Contra Flow Saat Tahun Baru 2024
Arus Mudik:
1. Jumat, 29 Desember 2023, pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari Km 47 Karawang Barat sampai dengan Km 87 Subang.
2. Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari Km 47 Karawang Barat sampai dengan Km 87 Subang.
Arus Balik:
1. Selasa, 1 Januari 2024, pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari Km 87 Subang sampai dengan Km 47 Karawang Barat.
2. Rabu, 2 Januari 2024, pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari Km 87 Subang sampai dengan Km 47 Karawang Barat.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan