INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memberikan instruksi kepada seluruh kantor polisi jajaran untuk memberikan pelayanan penitipan barang berharga milik masyarakat yang hendak berpergian saat libur hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menitipkan barang berharganya agar aman.
"Untuk penitipan kendaraan, penitipan tadi kami prediksikan dalam masa selama Operasi Lilin saat menghadapi Nataru ini sudah bisa berkoordinasi dengan Polsek-Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023)Trunoyudo menyebut penitipan barabg berharga sudah bisa dilakukan di kantor polisi jajaran Polda Metro Jaya.
Baca Juga: UGM Terbitkan Larangan LGBT di Lingkungan Kampus, Begini Reaksi Netizen
Tak hanya warga DKI, warga penyangga Jakarta seperti Bekasi, Depok dan Tangerang yang masih masuk ke dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya juga bisa menikmati pelayanan kepolisian ini.
Penitipan barang berharga dipastikan oleh Polda Metro Jaya sudah bisa dilakukan sejak hari ini. Ditegaskan, tidak ada biaya apapun untuk penitipan barang berharga.
"Kalau dari sekarang ya silakan, bisa dan berkoordinasi untuk persiapan juga. Kita membuka layanan ini dan tentunya layanan ini kita berikan secara gratis kepada masyarakat," pungkas Trunoyudo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: