Ilustrasi kembang api untuk perayaan Nataru
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya awal pekan depan akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Hal ini untuk membahas seputar Hari Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Berbagai hal berkaitan dengan Nataru termasuk aturan-aturan yang akan diterapkan akan dibahas dalam rapat tersebut.
"Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi sementara ini kami jadwalkan sekira tanggal 18 Desember 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).
Baca Juga: 129.923 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru 2024 di Seluruh Indonesia
Salah satu pembahasannya seputar kerawanan keamanan saat Nataru, hingga pencegahan tindakan kejahatan.
"Polda Metro Jaya juga melihat pada perkembangan situasi yang ada. Potensi-potensi kerawanan, adanya dinamika kehidupan masyarakat dan kriminalitas, ini sebagai suatu hal yang kita perlu lakukan mitigasi-mitigasi, baik itu secara preemtif maupun preventif untuk terjadinya tindak kejahatan sehingga tidak terjadi pada saat kegiatan masyarakat tersebut," ungkap Trunoyudo.
Baca Juga: Kapolri, Menhub hingga Menteri PUPR Rapat Bareng, Pengamanan Nataru 2023 Jadi Bahasannya
Lebih jauh, Truno menyebut dalam rapat ini juga akan dibahas seputar aturan yang nanti akan diterapkan oleh Polda Metro Jaya saat Nataru. Salah satu aturannya berkaitan dengan penggunaan petasan.
"Terkait dengan larangan-larangan seperti kembang api, tentu akan akan menjadi bahan dari rapat koordinasi termasuk tadi kami sampaikan jumlah personel yang akan dilibatkan," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan