Rabu, 20 DESEMBER 2023 • 13:56 WIB

Viral Aksi Caleg DPR Kampanye Pakai Pelat Dinas Polri, Langsung Ditindak hingga Dipreteli Polisi

Author

Caleg bernama Zulfikar klarifikasi terkait kampanye menggunakan kendaraan bernomor plat dinas Polri

INDOZONE.ID - Aksi calon anggota legislatif (caleg) DPR bernama Zulfikar, membuat heboh lantaran melakukan aksi kampanye menggunakan mobil dengan pelat dinas Polri di Tangerang. Akhirnya, Zulfikar pun ditindak hingga mobilnya dipreteli oleh polisi.

Aksi kampanye tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, menampilkan sebuah mobil Pajero Sport hitam dengan pelat 70088-VII dengan rotator di atasnya, terlihat sedang melakukan aksi kampanye. Terlihat seseorang turun dari mobil tersebut dan menghampiri warga.

Sedangkan dilihat dari akun Instagram resmi Polda Banten, ditampilkan pula video polisi yang sudah mengamankan mobil tersebut. Polisi juga terlihat mempreteli pelat dinas, termasuk rotator yang sempat terpasang di mobil itu.

Baca Juga: Kacau, 90 Persen Baliho dan Spanduk Caleg Langgar Ketertiban di Parepare

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany menyebut usai pihaknya mendapat informasi adanya mobil menggunakan pelat polisi dan melakukan kampanye di kawasan Tangerang, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu.

"Saat ini kepolisian telah melakukan upaya-upaya pertama, kami berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu termasuk Kabid Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti berita viral ini," kata Kombes Sigit dalam video yang diposting di akun Humas Polda Banten.

Langkah selanjutnya, Sigit menyebut pihaknya turut mengamankan mobil yang viral tersebut. Polisi juga melakukan penindakan penilangan hingga mempreteli pelat maupun strobo yang menempel di mobil tersebut.

Baca Juga: Hal-hal Janggal soal Penonaktifan Sementara Ketua BEM UI karena Dugaan Kekerasan Seksual

"Saat ini kita tilang. Pelat sudah kita copot dan penggunaan strobo yang kita tertibkan," ucapnya.

Masa Berlaku Pelat Habis

Masih dalam video itu, Zulfikar menyampaikan klarifikasinya usai mobil tersebut diamankan oleh polisi. Dia menyebut pelat polisi yang digunakan merupakan pelat yang didapat secara resmi.

"Mobil tersebut milik pribadi saya dan bukan milik dinas Polri sementara pelat Polri yang digunakan saya dapat secara resmi melalui kedinasan saya. Saya dapat pelat tersebut mengunakan proses dan membayar pajak dalam hal kebutuhan kedinasan saya sebagai anggota DPR," kata Zulfikar.

Baca Juga: Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta, Kira-kira Apa Ya?

Terkait dengan video yang viral mobil digunakan saat kampanye, Zulfikar tidak membantah dan menyebut mobil itu memang digunakan untuk menurunkan spanduk dan kalender. Di sisi lain berkaitan dengan masa berlaku pelat, Zulfikar mengaku jika pelat tersebut sudah habis masa berlakunya.

"Namun pelat tersebut memang sudah berakhir. Saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: