Jadi Korban Salah Tangkap, Aditya Rosadi Diduga Disetrum hingga Alat Vital Dibakar oleh Oknum Polisi Biar Ngaku
INDOZONE.ID - Keluarga warga Rembang, Jawa Tengah, Aditya Rosadi yang diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polres Gresik atas tuduhan menjadi penadah barang hasil kejahatan pembunuhan berupa handphone, sedang mencari keadilan.
Melalui akun X @mazzini_gsp, anggota keluarga Aditya yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan, selain menjadi korban salah tangkap, ayah dua anak itu juga diduga dianiaya oleh beberapa oknum polisi dan dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak diperbuatnya.
Di dalam hasil percakapan yang diunggah Mazzini, diketahui penyiksaan yang diterima Aditya mulai dari dipukuli, diestrum, hingga alat vital yang dibakar.
“Di gresik, seorang warga bernama aditya rosadi alat vitalnya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa anggota polisi dari Polres Gresik,” tulisnya, dikutip Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek KPN Perketat Pengawasan di Pelabuhan Parepare
Kepada Mazzini, keluarga Aditya bercerita, malapetaka ini bermula saat Aditya membeli handphone secara langsung (cash on delivery/cod) setelah ada informasi dari media sosial.
Ternyata, gadget tersebut adalah hasil kejahatan dari tindak pembunuhan yang dilakukan Hengky Pratama Susanto dan Irfan Suryadi pada 29 November lalu di Gresik, yang menewaskan seorang pria berusia 30 tahun.
Saat melakukan transaksi pembelian handphone itu, Aditya diringkus polisi dan ditahan di Polres Gresik. Meski begitu, keluarga Aditya dengan tegas menyatakan bahwa Aditya sama sekali tidak mengenal kedua tersangka dan pembelian handphone tersebut murni kebetulan belaka.
Kini, sudah lebih dari dua minggu warga Rembang ini ditahan di Polres Gresik. Tidak hanya itu, keluarga pun tidak diperbolehkan menjenguk Aditya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Paparkan 3 Strategi Jitu untuk Turunkan Harga Bahan Pokok, Apa Saja Ya?
“Papa yang kuat ya di sana, kami sedang mencari keadilan buat papa. Meski sekarang kita nggak dibolehin jenguk papa,” tulis istri Aditya dalam video yang menyertakan foto keluarga kecil mereka.
Sementara itu, menurut keterangan Humas Polres Gresik, dari hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik da RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Aditya.
Selain itu, berdasar hasil penyidikan, Aditya juga memenuhi unsur sesuai Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa handphone, yang merupakan hasil tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan Kematian. Karena inilah, Aditya berstatus sebagai tersangka dan masih ditahan di Polres Gresik.
Pada kesempatan lain, Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyangkal bahwa anggotanya telah melakukan penyiksaan terhadap Aditya. Pun dengan dugaan salah tangkap, karena penangkapan Ahitya didasarkan pada bukti kuat, yakni adanya handphone milik korban pembunuhan padanya.
“Kabar yang beredar itu tidak benar dan tidak ada salah tangkap ataupun penganiayaan terhadap tahanan,” kata Panji.
Kasus yang viral di berbagai media sosial ini pun menuai simpati dari warganet. Hal ini karena sudah banyak kasus serupa, di mana polisi salah menangkap tersangka.
Selain itu, bisa saja Aditya memang tidak bersalah, karena bagi pemilik usaha konter HP, kadang tidak sadar HP yang mereka beli atau jual berasal dari mana saja, apakah gadget itu merupakan hasil curian, tindak pidana lainnya, atau memang barang biasa.
“Itu jual beli hp, mereka transaksi dan A.R. tidak tahu kalau hp itu bekas kejahatan kok dibilang penadah, kalo goblok jangan jadi polisi malu maluin sok sok dipasalin, mending resign aja eman eman gajiku bayar orang goblok,” tulis @edatama17.
“Pak yang namanya transaksi cod buat para pedagang jual beli hp ya gak akan tau itu barang curian atau enggak sebelum dilakukan pengecekan menyeluruh, kalo ada indikasi ke hp colongan (biasanya karena ke lock, dsb), baru lah lebih waspada dan sebaiknya ga nerima barang trsebut,” kata @dendiPS.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Twitter/@mazzini_gsp