Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
INBDOZONE.ID - Warga Kampung Cimaladewa, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digegerkan oleh terbongkarnya pernikahan pernikahan sesama jenis di kampung mereka. Pasca 3 hari menikah, keluarga IH (23) baru mengetahui bahwa pasangan putri mereka, AY (25) adalah perempuan.
Agar dapat menikahi IH, AY menyamarkan penampilan dan memperkenalkan dirinya sebagai laki-laki asal Kalimantan Tengah yang merantau ke Cianjur untuk bekerja.
"Ini betul sudah terjadi pernikahan sesama jenis, atas nama Siti Nur Aisah dengan Ahdiyat yang telah diviralkan di medsos. Dari tempat kejadian sudah dilaporkan ke Bapak Bupati Cianjur," kata Camat Sukaresmi Latip, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram @lambe_turah,, Minggu (9/12/2023).
Kini, kasus pernikahan sesama jenis ini sedang ditangani oleh Polsek Sukaresmi. IH dan AY pun telah dimintai keterangan atas tindakan penipuan ini.
Baca Juga: Tersengat Aliran Listrik Pengusir Tikut saat Main di Sawah, Bocah Berusia 8 Tahun di Klaten Tewas
Berikut beberapa faktar terkait kasus pernikahan sesama jenis di Cianjur:
1. Berawal Dari Kecurigaan Orang Tua
Dayat (60) mengungkapkan, kecurigaannya muncul setelah memperhatikan tingkah IH dan AY yang sering diam pasca ijab qabul. Selain itu, AY pun selalu menghindar saat ditanya terkait identitasnya.
Sampai sehari setelah pernikahan, Dayat pergi ke kantor desa dan ke KUA (Kantor Urusan Agama) untuk menelisik identitas menantunya. Setelah dimintai keterangan dan didesak oleh banyak pihak, termasuk keluarga IH, barulah diketahui bahwa AY adalah perempuan.
2. Menikah Siri Tanpa Rekomendasi KUA
Pernikahan IH dan AY dilaksanakan pada Selasa (28/11/2023), secara siri. Pernikahan ini bahkan dihadiri oleh keluarga, saksi, tokoh-tokoh setempat dan warga Kampung Pakuon.
Dayat bilang, dia memberi izin AY untuk menikahi IH karena mereka berdua mengaku telah mendapat surat rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan Sukaresmi.
Padahal, KUA tidak pernah memberikan surat tersebut karena AY selalu beralasan tidak membawa kartu identitasnya, baik saat mengurus persyaratan menikah di kantor desa maupun KUA Kecamatan.
Tidak hanya itu, izin menikah pun diberikan oleh orang tua IH lantaran AY menyanggupi akan menanggung seluruh biaya nikah sendiri.
Baca Juga: Disambut Adat Peusijuek di Nagan Raya Aceh, Mardiono Optimistis PPP Bangkit di Pemilu 2024
3. Sudah Kenal Lama di Sosmed dan Pernah Meminta Izin Kepada Orang Tua IH Untuk Menikahi Putri Mereka 2 Tahun Lalu
IH dan AY sudah berkenalan cukup lama di media sosial dan mulai menjalin hubungan sejak 2 tahun lalu. Setelah itu, AY mendatangi rumah keluarga IH untuk meminta izin menikahi putri mereka.
Namun, maksud AY ditolak oleh orang tua IH, karena dia tidak mau menunjukkan identitasnya.
4. AY, IH dan Keluarga IH Sedang Dimintai Keterangan oleh Polsek Sekaresmi
Setelah tiga hari memastikan identitas AY, orang tua IH pun melaporkan kasus ini ke Polsek Sukaresmi. Dayat, ayah IH mengaku melaporkan pernikahan sesama jenis ini karena merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan juga AY.
Kini, Polsek Sukaresmi pun tengah mendalami kasus ini dan IH, AY, serta pihak keluarga AY sempat dibawa ke kantor polisi untuk dimediasi.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ungkap Kepala Desa Pakuon Abdullah.
Sementara itu, setelah terbongkarnya pernikahan sesama jenis ini, IH dan AY pun diminta untuk tinggal terpisah. Dengan IH kembali ke rumah orangtuanya dan AY tinggal di rumah salah satu warga Desa Pakuon.
5. Menikah dengan Bermodalkan Utang
Agar dapat menikahi IH, AY pun rela meminjam uang senilai Rp57 juta kepada seorang warga bernama Eli. Kata Abdullah, agar Elli mau meminjaminya uang, AY mengatakan bahwa dirinya sebenarnya sangat kaya dan memiliki uang miliaran rupiah.
Tidak hanya itu, AY pun dalam surat perjanjian utang yang AY dan Eli buat, laki-laki gadungan itu berjanji untuk mengembalikan uangnya pada Senin (11/12/2023).
"Saat dimediasi terkait utang-piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utangnya ke seorang warga," imbuh Abdullah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@lambe_turah