Sabtu, 25 NOVEMBER 2023 • 10:27 WIB

Sidang Perdana Perlawanan Firli Bahuri Digelar 11 Desember 2023

Author

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

INDOZONE.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima permohonan prapradilan dari Ketua KPK RI Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Sidang perdana pada prapradilan itu bakal dilakukan pada bulan Desember mendatang.

"Telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, tanggal 11 Desember 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Polres Pinrang Siap Kawal Pemilu, Ratusan Personel Akan Dimaksimalkan

Jalannya persidangn itu nantinya akan dipimpin oleh hakim yang sudah ditunjuk. Hakim yang ditunjuk yakni hakim tunggal Imelda Herawati.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati SH MH untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," paparnya.

Ajukan Perlawanan

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK RI Firli Bahuri akhirnya benar melakukan perlawanan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: MUI Tegaskan Info Daftar Produk Pro Israel yang Diharamkan Itu Hoax: yang Kita Haramkan Dukungannya

Firli ditetapkan sebegai tersangka berkaitan dengan kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

Perlawanan yang dilakukan dengan cara mengambil langkah prapradilan. Firli menggungat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam hal ini.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU