Heboh! Maba FMIPA UNY Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengurus BEM, Ancam Sebar Foto dan Perkosa Korban
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual dialami oleh seorang mahasiswa baru (maba) di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Kasus itu pertama kali mencuat lewat screenshot chat maba dengan pengurus BEM FMIPA UNY yang dibagikan di @UNYmfs, kemudian viral di media sosial.
Dalam chat tersebut terlihat pengurus BEM memaksa maba itu untuk menuruti permintaannya.
Pengurus BEM itu bahkan mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh si maba dan memperkosanya di kos-kosan.
"Lo mau ngelawan? Gw anak bem bisa bikin makin rendah kalo lo gamau gw jebol dateng ke tempat biasa. Atau gw datengi lo langsung ke kost lo, inget gw udah tau kost lo dimana," isi pesan dari pengurus BEM tersebut, seperti dilihat Indozone, Minggu (12/11/2023).
"Lo berani lapor menfess, gw sebar foto telanjang lo, gw perkosa lo sekarang ke kost lo. Sialan lo maba doang berani lawan gw," tambah pengurus BEM tersebut.
Baca Juga: Kasus Naik Sidik, Finalis Miss Universe 2023 Korban Pelecehan Seksual Kembali Diperiksa
Satgas PPKS UNY
Setelah kasus tersebut viral, pihak Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual (PPKS) UNY langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
PPKS UNY berkoordinasi dengan Dekanat FMIPA dan BEM FMIPA untuk meminta keterangan dari terduga pelaku.
Selain itu, Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan, juga telah melakukan berbagai langkah untuk menangani kejadian tersebut.
Namun, sampai saat ini mereka belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut benar atau salah.
Klarifikasi Terduga Pelaku
Di samping itu, M. Fahrezy yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual tersebut, memberi klarifikasi dengan membantah tuduhan terhadapnya.
"Saya tidak melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan," tulis M. Fahrezy dalam postingan di Instagram-nya.
Dia bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh, menyebarkan, dan melakukan pengancaman kepada dia dan keluarga.
Baca Juga: Polisi Lakukan Pelecehan Seksual di Ruang Tahanan, Kompolnas: Harus Dihukum Maksimal!
Polda DIY
Sementara itu, sampai saat ini Polda DIY tengah mendalami informasi yang disebarkan akun tersebut.
Jika memang informasi tersebut benar, maka polisi akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap korban tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber