Miss Universe Indonesia 2023. (INSTAGRAM/missuniverse_id)
INDOZONE.ID - Ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah digelar beberapa waktu lalu. Fabienne Nicole berhasil menyabet mahkota dari ajang tersebut di Beach City International Stadium, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Namun, di balik hingar-bingarnya Miss Universe Indonesia 2023 ternyata ada kontroversi yang mencuat. Berikut sederet fakta dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh kontestan Miss Universe Indonesia 2023:
Beberapa peserta Miss Universe 2023 melaporkan PT Capella Swastika Karya penyelanggara Event Organizer (EO) Miss Universe 2023 ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. Laporan tersebut terkait adanya diduga melakukan pelecehan seksual saat body cheking dengan foto telanjang.
Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum Natasha, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pada 1 Agustus 2023 di salah satu hotel di Jakarta, yang menurut keterangan salah satu peserta Miss Universe PKN alias Natasha tidak ada dalam rundown kegiatan.
"Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," kata Mellisa.
Mellisa menambahkan dalam body checking tersebut pihak panitia yang menurutnya sangat menyakitkan dalam ruang tersebut juga di hadirkan pihak lawan jenis yang menurutnya tidak pantas ada diruangan tersebut
"Ini kan sangat menyakitkan hati, baik oleh keluarga Natasha, orang terdekat, sponsor dan lain lain itu kan sungguh sangat mengecewakan. seperti itu. Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan tetapi justru diperlakukan seperti objek," sambungnya.
Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya.
Dalam pelaporan tersebut, Mellisa pihaknya menyertakan beberapa barang bukti.
"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," kata Mellisa.
Sedangkan pasal yang di laporkan 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators