Ilustrasi wanita tolak dugaan pelecehan seksual
INDOZONE.ID - Seorang pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Dalam melakukan aksinya, pelaku berdalih melakukan pengobatan dan transfer ilmu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus ini.
"Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan," kata Tono di Cianjur, Minggu (13/8/2023).
Baca Juga: Fakta-fakta Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 Alami Pelecehan Seksual Berkedok Body Checking
Menurutnya, ada lima orang korban yang melaporkan kasus ini didampingi kuasa hukum. Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.
Para Santri Dapat Ancaman
Kuasa hukum korban, Topan Nugraha, mengatakan santriwati yang diduga menjadi korban lebih dari lima orang. Hanya saja, mereka takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.
Baca Juga: Fakta-fakta Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 Alami Pelecehan Seksual Berkedok Body Checking
"Awalnya kami hanya mendapat laporan dari tiga orang dan bertambah menjadi lima orang, kemungkinan terus bertambah karena korban takut melaporkan pendiri sekaligus pemilik ponpes itu karena berbagai ancaman," katanya.
Topan juga mengatakan, sebagian besar korban diminta tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapapun, termasuk orang tuanya, dengan ancaman akan diguna-guna dan dikeluarkan dari pondok.
"Kami meminta pelaku segera ditangkap dan pendampingan akan kami berikan kepada korban lainnya. Mereka takut melapor karena ancaman pelaku dan trauma seperti yang dialami lima orang santriwati yang akhirnya memilih melaporkan pelaku," kata Topan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: