Sabtu, 28 OKTOBER 2023 • 10:56 WIB

Tentukan Status Kasus Jembatan Kaca 'The Geong ' yang Pecah di Banyumas, Polisi Bakal Gelar Perkara

Author

Jembatan kaca yang pecah di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

INDOZONE.ID - Polda Jawa Tengah bakal melakukan gelar perkara dalam kasus pecahnya Jembatan Kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah hingga memakan korban jiwa. Gelar perkara itu bertujuan untuk menentukan status kasus ini.

"Kita akan lakukan gelar perkara apakah kasusnya bisa dinaikan ke sidik atau memang itu musibah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu kepada Indozone, Sabtu (28/10/2023).

Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan kelanjutan kasus ini. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, polisi akan menaikan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dalam gelar perkara.

Baca Juga: Sudah 55 Saksi Diperiksa Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Kendati demikian, Satake belum merinci kapan pihaknya bakal melakukan gelar perkara tersebut.

"Tapi itu nanti. Kita tunggu gelar perkaranya," ucap Satake.

Wisatawan Tewas

Diberitakan sebelumnya, Jembatan Kaca di kawasan wisata The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah pecah pada 25 Oktober 2023 yang lalu.

Saat pecahnya kaca jembatan itu bersamaan dengan para wisatan yang tengah berjalan di jembatan tersebut.

Akibat pecahnya kaca itu, tiga wisatawan mengalami luka-luka dan satu wisatawan tewas. Korban tewas setelah sebelumnya terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter.

Pihak kepolisian setempat juga tengah mengusut kasus ini. Polisi tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk owner dari tempat wisata itu.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: