Rabu, 30 AGUSTUS 2023 • 16:03 WIB

Gugatan Rp1 Triliun Dicabut, Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim

Author

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (photo/mui.or.id)

INDOZONE.ID - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk menemui pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Kedatangannya merupakan tindak lanjut dari pencabutan gugatan Rp1 triliun yang dilakukan oleh Panji terhadap Anwar Abbas.

Kepada awak media, Anwar Abbas mengaku ingin menemui secara langsung Panji Gumilang yang kini tengah berada di Rutan Bareskrim. Dia menyebut kedatanganya lantaran proses mediasi di Pengadilan tidak dihadiri oleh Panji.

"Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah beliau tidak ada di pengadilan negri Jakarta Pusat. Karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini," kata Anwar Abbas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Masa Penahanan Panji Gumilang Terkait Penistaan Agama Diperpanjang hingga 40 Hari Kedepan

Anwar menegaskan jika kedatangan dirinya bukan sebagai tergugat melainkan sebagai rekan dari Panji Gumilang terlebih keduanya merupakan alumni dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Kesini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja," ucap Anwar.

Panji Gumilang Cabut Gugatan

Panji Gumilang diketahui sempat menggugat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menuntut ganti rugi senilai Rp1 triliun. Dalam perjalananya, Anwar Abbas menyebut Panji Gumilang sudah mencabut gugatanya.

Baca Juga: Giliran 3 Bendahara Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi Terkait TPPU Panji Gumilang

"Ketika mediasi keempat ternyata pengacara atau pembela Pak Panji membacakan surat yang sudah ditandatangani Pak Panji Gumilang yang intinya adalah mencabut gugatan beliau terhadap saya. Jadi saya tidak harus bayar Rp1 triliun ya," kata Anwar.

Dengan adanya pencabutan gugatan tersebut, Anwar menyebut dirinya menyatakan berdamai dengan Panji. Dia juga memastikan batal melayangkan gugatan balik.

"Karena beliau mencabut gugatannya, saya juga tidak menggugat dan saya tidak menindaklanjuti lagi, stop sampai di sini," pungkasnya.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: