Jumat, 28 JULI 2023 • 16:50 WIB

Sempat Tak Hadir karena Sakit, Polri Layangkan Panggilan Kedua ke Panji Gumilang Pada Selasa Depan

Author

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa dugaan penistaan agama.

INDOZONE.ID - Penyidik Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan kedua untuk Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama. Agenda pemeriksaan terhadap Panji dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (1/8/2023).

"Kami layangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim M
Polri, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil 2 Anak Panji Gumilang Hari Ini soal TPPU

Panji dijadwalkan bakal diperiksa pada Selasa (1/8/2023) mendatang. Bareskrim berharap Panji bakal hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ucap Djuhandhani.

Panji sendiri bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi namun dalam status kasus penyidikan.

Baca Juga: Ngaku Sakit, Pengacara Bantah Panji Gumilang Takut Dipanggil Polisi

Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama. Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menemukan adanya unsur pidana dan meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Tepat pada Kamis (27/7/2023) kemarin, Panji dijadwalkan untuk kembali diperiksa. Sayangnya Panji tidak hadir dengan alasan sakit.

Asred: Putri Surya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: