INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas). OTT tersebut terjadi di dua lokasi, yaitu di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut.
"Ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Ali di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Tangkap Pejabat Basarnas dalam OTT di Bekasi, KPK Sita Sejumlah Uang
Dia menjelaskan, keterangan yang didapat dari 10 orang tersebut, akan dianalisis oleh tim KPK. Penyidik juga akan memeriksa alat bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Dari keterangan dan alat bukti tersebut, nantinya tim KPK akan menarik kesimpulan ihwal dugaan peristiwa tindak pidana yang disidik. Barulah akhirnya KPK akan menemukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, dengan menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Cegah Bupati Muna ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
"Siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut juga akan kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman," ujarnya.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang diamankan tersebut.
"Mengenai siapa berbuat apa, sedang kami dalami dalam proses permintaan keterangan ini. Jadi bersabar dulu, nanti pasti akan kami umumkan secara utuh dan lengkap konstruksinya. Siapa berbuat apa dan akan dipertanggungjawabkan dengan pasal-pasal apabila kemudian ditemukan peristiwa pidana dan adanya kecukupan alat bukti," Ali menjelaskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: