Kategori Berita
Media Network
Rabu, 26 JULI 2023 • 12:25 WIB

Viral Wartawan Dikeroyok saat Meliput Keributan di Ancol, Simak Faktanya!

Wartawan dikeroyok di kawasan Ancol.

INDOZONE.ID - Seorang wartawan televisi berinisial MS (24), menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang saat hendak meliput kericuhan di sekitaran kawasan Ancol, Jakarta Utara. Buntutnya, sejumlah pemuda diciduk oleh jajaran kepolisian.

Peristiwa ini juga sempat viral di media sosial. Indozone mencoba merangkum kasus ini mulai dari terjadinya pengeroyokan, viral hingga para pelaku berhasil ditangkap.

Berikut fakta-faktanya:

1. Viral di Media Sosial

Peristiwa ini disebut-sebut terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 yang lalu, di kawasan Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarat Utara. Dilihat dalam akun Instagram @warungjurnalis, tampak sebuah keributan yang terjadi di depan pintu masuk Ancol.

Baca Juga: Sempat Dapat Ancaman, Wartawan Media Online di Baubau Diserang OTK Bertopeng hingga Terima 30 Jahitan

Terlihat, perdebatan antar sejumlah pria terjadi. Sejumlah petugas pengamanan juga terlihat sudah berada di lokasi.

"Seorang wartawan TV dikeroyok saat meliput keributan," tulis akun tersebut seperti dilihat pada Rabu (26/7/2023).

2. Keributan Akibat Sepak Bola

Disebutkan di akun tersebut, keributan ini diawali saat sekelompok pemuda tengah bermain sepak bola, hingga terjadi cekcok berujung baku hantam. Korban kala itu mencoba merekam momen keributan tersebut.

3. Pelaku Diburu Polisi

Masih dalam akun tersebut, Panit 1 Reskrim Polsek Pademangan, Iptu Muhammad Idris, menyebut pihaknya melakukan pencarian terhadap para pelaku.

"Melakukan pencarian dan penyelidikan," ucap Idris seperti dikutip dalam akun warungjurnalis.

4. 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Tak butuh waktu lama, sebanyak enam pelaku berinisial AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA berhasil digulung oleh polisi. Dua dari enam pelaku rupanya merupakan anak dibawah umur.

"Enam orang kami amankan dan telah dilakukan penahanan. Empat orang dewasa, sedangkan dua orang masih dibawah umur," Kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

5. Korban Sempat Ditabrak

Kompol Binsar mengungkap momen saat pengeroyokan terjadi. Rupanya, korban sempat ditabrak oleh salah satu pelaku.

"Saat meliput, salah seorang tersangka (MOK) langsung mendorong hingga terjatuh kemudian ditabrak oleh HS dengan sepeda motornya. Saat bangun, korban yang masih menggunakan helm dipukul oleh AM dan ditampar oleh MOW," beber Binsar.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan di Ancol, Motifnya Kesal Jadi Budak Seks Sesama Jenis

6. Terancam 5 Tahun Bui

Atas perbuatanya, keempat tersangka dewasa dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan dua tersangka dibawah umur, dijerat dengan Pasal 170 subsider Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.

Asred: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Wartawan Dikeroyok saat Meliput Keributan di Ancol, Simak Faktanya!

Link berhasil disalin!